Dihadapkan dengan berbagai ancaman terhadap Pancasila ini, maka disinilah sejatinya peran penting pemerintah bagaimana bisa membentengi masyarakat dari ancaman-ancaman tersebut.
Ya, memang pemerintah Indonesia semenjak kisaran tahun 2018 lalu telah memiliki badan khusus terkait ini yaitu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau disingkat BPIP .
Lembaga yang berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden yang intinya memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan terkait ideologi Pancasila (selengkapnya bisa dilihat di bpip.go.id)
Akan tetapi seiring waktu berjalan, peran BPIP masih dirasa belum optimal, masih jarang atau masih minim sekali tindak tanduknya dalam rangka amanah sesuai tugas pokoknya tersebut.
Seharusnya, peran BPIP bisa jauh lebih dioptimalkan, misalkan terjun langsung memberi edukasi dan sosialisasi yang persuasif maupun pre-emtif kepada masyarakat.
Begitu juga wajib untuk terjun langsung ke kampus maupun sekolah, dangan menggelar edukasi dan sosialisasi terkait Pancasila tersebut secara rutin dan berkala.
Kenapa mesti harus wajib begitu?
Ini karena, para generasi penerus bangsa adalah yang jadi sasaran utamanya atau sasaran empuk dan yang paling rentan dalam rangka penyusupan, pencucian otak dan serangan ideologi ini.
Akan sangat berbahaya bagi negara Indonesia bila generasi penurus bangsanya ideologinya banyak yang melenceng dari Ideologi Pancasila dan berhasil tersusupi ideologinya dengan ideologi diluar Pancasila.
Ancaman ideologi ini akan menghalalkan segala cara, lihat saja terkadang ditemukan diktat-diktat ataupun buku-buku dibidang pendidikan tersusupi paham-paham yang berbau radikalisme, komunis dan ideologi lainnya dan ini baru salah satunya.
Sehingga pemerintah melalui BPIP harus ekstra ketat, ekstra waspada dan ekstra hati-hati dalam mengantisipasi serangan-serangan yang dapat mengancam ideologi Pancasila, yang pastinya akan  mengancam keutuhan NKRI.