Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jokowi Balas Mengkritik Publik Terkait Kasus Novel

30 Desember 2019   21:50 Diperbarui: 30 Desember 2019   22:36 1172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen gambar Tribunnews.com


Sebagian besar publik sudah terlanjur skeptis, pesimis, hilang mood atau ilfil, dan jadi ragu ragu kasus Novel dapat terungkap dengan tuntas.


Oleh karenanya Presiden Jokowi, pemerintah dan pihak terkait lainnya agar dapatnya memaklumi apa yang sudah tertanam dalam benak pikiran publik dan seyogianya ini bisa jadi pengalaman dan pelajaran berharga, bahwa kepercayaan publik itu mahal sekali harganya. Andaikata kasus Novel tidak berlarut larut mungkin ceritanya akan berbeda.


Mengembalikan lagi kepercayaan publik itu bukanlah perkara semudah membalik telapak tangan. Perlu waktu dan tergantung bagaimana pihak terkait dapat meyakinkan publik dalam proses penanganan kasus Novel itu sendiri.


Sejatinya, tidak ada salahnya dan mungkin ada baiknya juga pemerintah dan pihak terkait lainnya mendengar dan mempertimbangkan spekulasi yang diungkapkan oleh publik, karena tidak menutup kemungkinan ada sangkut pautnya dan keterkaitannya dengan kasus Novel.

Bila Presiden Jokowi, pemerintah dan pihak terkait lainnya menginginkan kembalinya kepercayaan publik terkait kasus Novel, maka kasus Novel agar kiranya diproses dan dituntaskan dengan transparan serta tidak ada yang ditutup tutupi. Supremasi hukum yang seadil adilnya mesti dijunjung tinggi. Itu saja.

Semoga bermanfaat.

Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun