Pengelola BUMN atau Badan Usaha Milik Negara lupa pada jati dirinya bahwa wewenangnya mewakili negara dan rakyat dalam mengelola sumber daya, harta dan kekayaan negara adalah amanah UUD 1945.
Apa yang telah menjadi wewenang dan kuasa pengelolaan tersebut sejatinya dikelola untuk kesejahteraan rakyat, dan untuk kepentingan negara, mestinya didalam pengelolaannya harus hati-hati, penuh pertimbangan dan profesional, karena menyangkut hajat hidup ratusan juta rakyat Indonesia
Tapi apa kenyataannya, alih-alih BUMN dapat dikelola dengan baik dan profesional oleh para pengelolanya, faktanya BUMN malah banyak yang merugi, nyaris bangkrut atau pailit, bahkan malah ada yang sudah bangkrut. Trilyunan uang disejumlah BUMN ambyar kemana-mana dan mungkin entah kemana rimbanya.
Betapa pahit dan getirnya rakyat menerima kenyataan ini, luka yang benar-benar menganga dan menyayat hati rakyat. BUMN yang dipercaya untuk mengurusi dan mengelola harta dan kekayaan negara, justru para pengelolanya banyak yang tidak becus bekerja. Coba saja kalau BUMN dikelola secara profesional dan pengelolanya becus bekerja, tidak mungkin BUMN kondisinya justru jadi tidak sehat.
Ditengah sulitnya beban hidup rakyat, BUMN yang diharapkan dapat meringankan beban rakyat, justru malah turut membebani rakyat. Rakyat malah semakin terbebani dan terpuruk karena turut menanggung beban dalam rangka misi penyelematan BUMN.
Ketidak profesionalan dan ketidakbecusan para pengelola didalam mengelola BUMN menjadi penyebabnya, bahkan diantaranya ada ulah bejat para oknum pengelola yang dengan pongah dan congkaknya, menyalah gunakan wewenang dan kekuasaannya demi memperkaya diri masing-masing.
Padahal apa yang dikelolanya tersebut sejatinya adalah milik rakyat, tapi apa? justru para oknum pengelola BUMN mengelolanya dengan seenaknya dan sewenang-wenang  digunakan dengan cara yang tidak semestinya, bahkan mungkin dengan cara haram sekalipun ditempuh agar bisa masuk ke kantong pribadi masing-masing.
Sungguh sakit hati, sedih dan pilu, rakyat menerima kenyataan ini, ingin marah, tapi apalah daya rakyat, semua sudah terjadi, trilyunan duit sudah kadung ambyar kemana-mana.
Yang jelas tuntutan rakyat hanya satu, secara umum dan menyeluruh BUMN harus memperbaiki diri, mawas diri dan profesional mengelola harta dan kekayaan negara.
Para oknum pengelola BUMN yang tidak becus bekerja dan oknum pengelola BUMN bejat harus disingkirkan atau kalau memang ada yang terbukti melakukan tindakan pidana, hukuman setimpal harus di berikan sesuai perbuatan.
Kedepan, rakyat tidak mau lagi menerima dan mendengar ketidakbecusan dalam pengelolaan BUMN, semua harta dan kekayaan negara yang sejatinya dipergunakan untuk rakyat harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab. Rakyat sudah susah menanggung beban hidup, jangan lagi semakin ditambah beban hidup itu.