Pengangkatan Ahok atau Basuki Tjahaya Purnama menjadi Direktur salah satu perusahaan plat merah pemerintah atau BUMN semakin ramai dan hangat dibahas dan dibicarakan  saat ini.
Ada yang pro dan kontra, setuju dan tidak setuju, namun tentu saja pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi telah mempertimbangkan berbagai aspek tentang penunjukan Ahok jadi bos BUMN.
Mamtan Narapidana yang juga Aktivis Partai PDIP ini dipercaya dan dinilai layak oleh Jokowi untuk menempati pos jabatan BUMN di negeri ini.
Meskipun masyarakat secara umumnya sudah banyak mengetahui bagaimana latar belakang dan sepak terjang Ahok saat jadi Gubernur Jakarta.
Fakta bahwasanya Ahok adalah eks Narapidana yang pernah di bui karena kasus penistaan agama, merupakan hal yang tidak terbantahkan.
Namun disatu sisi, ada pertimbangan kinerja Ahok saat menjabat sebagai Gubernur Jakarta yang patut menjadi alasan dan dasar yang kuat pemerintah untuk mengangkat Ahok jadi pejabat Direktur BUMN.
Yang jadi persoalan adalah pemerintah dihadapkan status Ahok yang eks Narapidana tersebut, terkait boleh atau tidaknya Ahok menjabat sebagai pejabat publik. Tentu saja mengenai hal ini tidak juga boleh diabaikan begitu saja.
Memang benar kinerja Ahok saat menjabat sebagai Gubernur Jakarta patut diapresiasi, ketegasannya dan keberaniannya sangat jempolan dan yahud.
Statemen keras Ahok yang terkenal dan viral dijagat maya dan pelosok nusantara, seperti ungkapan keras Sikat Habis, menjadi ciri khas Ahok di masa kejayaannya dahulu.
Akan tetapi pemerintah sejatinya perlu juga memperhatikan dan mempertimbangkan serta menjelaskan pada publik dari sisi hukumnya mengenai boleh atau tidaknya Ahok menjabat direktur BUMN, etis dan kepantasan, apakah layak atau malah menimbulkan pertentangan publik.
Bahkan pihak Partai Demokrat memberi timbang saran dan mengingatkan pemerintah, agar lebih selektif dan lebih mengedepankan integritas dan sikap menyoal pengangkatan Ahok ini.