Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Berawal dari "Prank" Siti Aisyah Hingga Akhir "Drakor" yang Dramatis

12 Maret 2019   13:37 Diperbarui: 9 Juli 2019   18:54 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti yang telah ramai diberitakan tentang Siti Aisyah, terduga kasus pembunuhan Kim Jong Nam bebas dari tuntutan hukum dengan ancaman berat hukuman mati.

Mengulas apa yang menimpa Siti Aisyah, sejak 2017 tersebut layaknya sebuah Drama namun terjadi secara realita.

Kasus yang berawal saat Siti Aisyah yang secara tidak sengaja  terlibat sebuah skenario orang-orang yang mengaku dari sebuah organizer program tayangan realiti show di televisi menjadi sebuah "Prank" yang melahirkan episode-episode Drama dalam kehidupan Siti Aisyah.

Dalam investigasi aparat Malaysia,  Siti Aisyah dan Doan Thi Huong menyapukan sesuatu ke wajah Kim Jong Nam dan tak dinyana setelah tindakannya tersebut mengakibatkan kematian Kim, ternyata yang diusapkan tersebut adalah racun yang sangat mematikan, kepada aparat, baik Siti maupun rekannya Doan Thi Huong, mengaku mereka menyangka tengah ambil bagian dalam acara lucu-lucuan untuk TV.

Siti Aisyah, perempuan Indonesia berusia 25 tahun, dan Doan Thi Huong, perempuan Vietnam berusia 28 tahun, bersama seorang warga Malaysia dan sejumlah warga Korea Utara merupakan tersangka pembunuhan yang berlangsung di Bandara Kuala Lumpur dua pekan lalu.

Tribunnews
Tribunnews
Di antara tersangka, terdapat seoang pejabat kedutaan Korea Utara, seorang staf maskapai penerbangan Korut, dan empat orang yang disebutkan sebagai mata-mata Korut. Namun sejauh ini selain Siti AIsyah dan Doan Thi Huong, hanya ada dua orang lain yang sudah ditangkap: seorang warga Malaysia dan seorang warga Korut.

Kim Jong-nam, yang dianggap sebagai pengeritik rezim adiknya setelah gagal jadi pemimpin karena kepergok menggunakan paspor Palsu saat hendak pergi ke Jepang, dibunuh saat menunggu pesawat di Bandara Kuala Lumpur, 13 Februari 2017 (BBC News)

BBCNews
BBCNews

Sejak itulah Siti Aisyah harus menjalani proses peradilan yang cukup memakan waktu, selama kurang lebih dua tahun upaya-upaya pemerintah terus di lakukan agar Siti Aisyah terhindar dari ancaman vonis hukuman mati.

Hingga akhirnya tersiar kabar bahwa Siti Aisyah akhirnya dinyatakan bebas dari tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya, kepulangan ke Indonesia disambut isak tangis Ayah dan ibunya serta keluarga.

Seperti kabar yang diterima khalayak ramai saat ini yang diumumkan pemerintah melalui Menlu Retno Marsudi bahwa setelah dengan proses peradilan yang panjang dengan segala daya upaya advokasi yang telah dilakukan akhirnya Siti Aisyah dapat pulang kembali ke Tanah Air.

Republika.co.id
Republika.co.id
Sementara itu Menkumham Yasoma kepada media mengatakan bahwa ada tiga alasan yang mendasari Siti Aisyah dinyatakan bebas dari tuduhan pembunuhan tersebut 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun