KOMPASIANA.COMÂ MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG), hal tersebut bentuk dukungan serta mensukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Diputuskan dalam rapat koordinasi, dipimpin Bupati H. Eman Suherman bertempat di Gedung Yudha Sawala Pemkab Majalengka. Senin, (06/10/2025).
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman mengatakan bahwa tujuan dibentuknya Satgas MBG ini adalah untuk mengkoordinasikan, merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi program.
"Tugas satgas ini menghimpun data dan kebutuhan sasaran secara akurat serta mengidentifikasi masalah apabila ada kejadian serta memberikan solusi dan melaporkan hasil pelaksanaan secara berkala kepada bupati," tegas Eman Suherman.
Bupati menjelaskan, ada 152.886 warga Kabupaten Majalengka telah menjadi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui 44 Satuan Pusat Pengolahan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi di berbagai wilayah Majalengka.
"Sasaran utama program ini meliputi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Dari total sasaran 364.011 orang, sekitar 42 persen di antaranya sudah menerima manfaat secara langsung," sebutnya.
Menurut Bupati penerima manfaat berasal dari 282.417 anak sekolah, 3.856 ibu hamil, 89 ibu menyusui, serta 77.619 balita. Ada 74 SPPG lainnya sedang dalam tahap persiapan dan ditargetkan segera beroperasi agar cakupan penerima manfaat terus meningkat.
"Program ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan gizi harian, tetapi juga bagian dari upaya menekan angka stunting dan memperkuat ketahanan keluarga. Anak-anak yang sehat dan cerdas adalah kunci masa depan," ujar bupati.
Sementara itu,Sekertaris Daerah (Sekda) Aeron Randi sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa program ini menjadi langkah nyata pemerintah pusat hingga daerah dalam memperbaiki kualitas gizi masyarakat sejak usia dini.
"Dengan adanya Satgas MBG, hal pengawasan ini sangat diperlukan dalam pelaksanaan MBG agar seluruh proses berjalan transparan dan sesuai sasaran," tegasnya.
Diakhir Ia menambahkan, terbangunnya sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini, mulai dari dukungan TNI-Polri, badan gizi, lembaga pendidikan, hingga para kepala desa yang ikut memfasilitasi pelaksanaan di lapangan.
Penetapan Satgas MBG dari Keputusan Bupati Majalengka H Eman Suherman, Nomor : 100.3.3.2/Kep.1007- DISDIK/2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaran Program Makan Siang Bergizi Gratis tertanggal 06 Oktober 2025 dan ditandatangani.
Terlampir, susunan Satgas MBG terdiri dari Pembina Bupati Majalengka, Pengarah Wakil Bupati, Dandim 0617/ Majalengka, Kapolres Majalengka dan Kejaksaan Negeri Majalengka.
Adapun, posisi sebagai Ketua Satgas yaitu Sekertaris Daerah (Sekda) Majalengka dan Sekertaris Kepala Dinas Pendidikan dengan dibantu Bidang Perencanaan, Bidang Penyelenggaran serta Bidang Monev dan Pengawasan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI