Mohon tunggu...
Agit Wahyudi
Agit Wahyudi Mohon Tunggu... Jurnalis

Pemerintahan, Sosial, Hukum, Wisata, Budaya, Lifestyle, TNI, POLRI, Viral DLL

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemkab Majalengka Siapkan Sekolah Rakyat Jenjang SMP, Minat Catat Tanggal dan Cek Lokasinya

20 Agustus 2025   08:37 Diperbarui: 20 Agustus 2025   08:54 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekolah Rakyat jenjang SMP yang bertempat di Gedung  Sarana Kegiatan Belajar (SKB) yang berdekatan dengan Kantor BKPSDM

KOMPASIANA.COM MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat turut mengimplementasikan program Presiden RI Prabowo Subianto dengan meluncurkan program Sekolah Rakyat (SR) di daerah.
 
Hal tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah sebagai langkah strategis untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi dan ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang selama ini sulit mengakses pendidikan berkualitas.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, H. Nasrudin mengatakan bahwa sesuai dengan program Bapak Presiden RI Prabowo Subianto agar di setiap kabupaten dibuka Sekolah Rakyat (SR).

"Tahun 2025 ini, kita membuka 4 (empat) kelas dengan siswa sebanyak 100 orang dari keluarga tidak mampu. Sekolah Rakyat jenjang SMP yang bertempat di Gedung  Sarana Kegiatan Belajar (SKB) yang berdekatan dengan Kantor BKPSDM," ujarnya. Selasa (19/08/2025).

Nasrudin menjelaskan bahwa perekrutanya bisa melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di desanya masing-masing, pendaftaran hingga sampai tanggal 24 Agustus 2025 dengan melengkapi beberapa persyaratan.

"Nantinya siswa di fasilitasi asrama selama mengikuti pendidikan dan makan gratis serta kebutuhan sekolah seperti buku, alat tulis dan yang lainya semuanya gratis," tuturnya.

Disebutkan, syarat  yang harus siapkan diantaranya :

1. KTP KK Orang Tua
2. Akte Lahir Anak
3. Surat Pernyataan
4. Telah lulus SD
5. Usia Calon Siswa 11-18 Tahun
6. Ijazah SD
7. Desil 1 dan 2 (boleh diluar Desil tsb, dengan catatan harus ada SKTM).

Sekolah Rakyat jenjang SMP yang bertempat di Gedung  Sarana Kegiatan Belajar (SKB) yang berdekatan dengan Kantor BKPSDM
Sekolah Rakyat jenjang SMP yang bertempat di Gedung  Sarana Kegiatan Belajar (SKB) yang berdekatan dengan Kantor BKPSDM
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Umar Ma'ruf mengatakan selalu mendukung dengan menyiapkan tempat sarananya yaitu di SKB sebagai tempat pendidikannya.

"Kemudian mempersiapkan guru serta staf pendukung lainnya untuk operasional sekolah agar berjalan dengan lancar. Dengan harapan upaya mencerdaskan anak bangsa dapat terwujud, anak dapat mengenyam pendidikan yang berkualitas dan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk masa depan," tutup, kadisdik

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun