Polresta Malang Kota menunjukan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan memusnakan barang bukti. Barang bukti yang berhasil disita terdapat 4 jenis narkoba, termasuk 46,4 Kg ganja, 1,9Kg sabu, 339.398 butir pil double L, 380 butir ekstasi, dan 20 butir carnophen.
Kapolres Malang Kota, Kabes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pemusnahan dilakukan dengan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional, Jawa Timur. Upaya ini berhasil menyelamatkan 440 ribu jiwa dari ancaman narkoba. Selama priode tersebut, Polresta Malang Kota mengamankan 31 tersangka, termasuk narkoba dari Sumatra ke Malang dan sekitarnya.
Pj Malang Kota, Wahyu Hidayat memberikan apresiasi kepada Polresta Malang Kota dalam memerangi narkoba. Ia menekankan juga pentingnya dukungan masyarakat dalam memberantas narkoba.