.
Dalam system demokrasi yang bermakna bahwa kekuasaan berada di tangan rakyat, maka "hal apa yang bernilai baik" akan ditentukan berdasarkan keinginan banyak orang (suara terbanyak), yakni dengan cara pemberian hak suara kepada setiap orang untuk mengemukakan apa itu "baik". Lalu, berdasarkan suara yang terbanyak inilah yang layak dijadikan pedoman sebagai "sesuatu yang baik".
Dalam praktek yang lain, hal apa yang ditetapkan sebagai "baik" adalah berdasarkan penilaian dan keputusan seorang pemimpin saja. Situasi dan kondisi ini bisa terjadi pada suatu system kekuasaan yang otoriter (semisal pada system kerajaan).
Berbeda dengan kedua system tadi, dalam system yang diajarkan oleh Sang Pencipta alam semesta ini,  bahwa ketika terjadi perselisihan tentang hal apa yang dianggap baik, maka "keputusan tentang hal baik itu" tidak mutlak berakhir ditangan pemimpin dan tidak pula diperoleh dari penilaian banyak orang. Akan tetapi "hal baik" itu haruslah berdasarkan "Pedoman Baik"  yang telah ditentukan oleh  Sang Pencipta itu sendiri, yakni Allah SWT,  sebagaimana yang telah dititahkannya dalam  Al Quran dan dijabarkan dalam Sunnah Rasul (lihat QS.4: 59).