Mohon tunggu...
Shokib _unitri
Shokib _unitri Mohon Tunggu... -

satu langkah lebih cepat untuk menggapai impian di iringi usaha & Do,a\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik

KPK Akan Menghadirkan Sopir Akil Penagih Suap Sebagai Saksi

16 Oktober 2013   11:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:28 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Daryono, sopir mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar kini jejaknya mulai tercium oleh KPK . Sehingga kini masih di cari oleh Komisi Pemberantas Korupsi untuk di jadikan saksi kunci kasus Akil Mochtar.
Berdasarkan pantauan dari seorang pengamat hukum tata negara Refly Harun, ia menduga bahwa daryono ini ada keterlibatan (kong kalikong) dalam praktek suap akil Mochtar.
Pengacara dan pengamat hukum tata negara ini tiduk cukup itu saja dalam mengungkapkan uneg-unegnya terkait Akil Mochtar ia juga ungkap hal dugaan suap  terkait sengketa Pilkada di simalungun, Sumatra Utara, yang juga tak terlepas dari pengintaian Akil Mochtar beberapa tahun lalu.
Kasus suap ini di duga bukan hal yang pertama kalinya terjadi di lakukan oleh Akil Mohtar sebelum di ketahuai oleh KPK, tapi sejak pak Mahfud ketika itu bilang MK 100 persen bersih. KPK tidak boleh berhenti hanya kasus lebak dan gunung mas saja,"ungkap Refly.
Lebih detail lagi ,ungkap Refly terkait dengan sopir Akil Mochtar yang sudah di bawa Akil sejak berada di Kalimatan Barat. Refly menduga bahwa Daryono mempunyai banyak informasi terkait Akil Mochtar, sehingganya sopirnya tersebut memutuskan untuk tidak mengikuti sidang Majelis Kehormatan Hakim beberapa hari lalu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun