Mohon tunggu...
Adi Afandi
Adi Afandi Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apa Saja Prinsip Perpajakan yang Baik?

24 Juli 2022   10:41 Diperbarui: 24 Juli 2022   10:45 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Perpajakan merupakan salah satu manifestasi paling jelas dari kekuasaan otoritas publik. Itu telah ada sejak bentuk-bentuk awal pemerintahan yang tercatat dalam sejarah: dari Mesir kuno, ketika para firaun memungut pajak dalam bentuk bagian produksi pertanian dan tenaga kerja; ke Roma kuno di mana petani diminta untuk membayar sepersepuluh dari produksi mereka (decima) ke administrasi pajak (aerarium); dan bahkan di Eropa Abad Pertengahan, di mana sistem perpajakan serupa menjadi salah satu sumber pembiayaan bagi Gereja.

Saat ini, pemerintah telah mengembangkan sistem dan proses yang lebih canggih untuk menentukan siapa yang dikenai pajak, apa yang dikenai pajak ('basis pajak'), berapa yang dikenakan pajak, dan kondisi pribadi pembayar pajak mana yang harus diperhitungkan. Tapi apa prinsip-prinsip yang harus mendukung perpajakan dan bagaimana hal ini berdampak pada kehidupan kita sehari-hari?

Pertama, memang benar bahwa itu biasanya diterapkan melalui kekuatan koersif otoritas publik, perpajakan tidak boleh dikenakan secara sewenang-wenang. 

Memang, banyak lembaga modern memasukkan beberapa pembatasan pada pemungutan pajak yang tidak terkendali, dengan parlemen biasanya harus menyetujui proposal eksekutif (misalnya, pada tahun 1628, Petisi Hak memperkenalkan pembatasan kepada Mahkota atas perpajakan non-parlemen di Inggris). 

Sebaliknya, harus ada pertimbangan hati-hati tentang bagaimana perolehan uang secara paksa mempengaruhi pembayar pajak: di satu sisi, perpajakan menyediakan sumber pendapatan mendasar untuk menjalankan pemerintahan dan menyediakan layanan publik; di sisi lain, perpajakan mengurangi pendapatan individu dan keuntungan bisnis dan karenanya dapat berdampak negatif pada keputusan tentang pekerjaan, konsumsi, dan investasi.

Prinsip-prinsip perpajakan yang baik telah dirumuskan bertahun-tahun yang lalu. Adam Smith berpendapat dalam The Wealth of Nations (1776), bahwa perpajakan harus mengikuti empat prinsip keadilan, kepastian, kenyamanan dan efisiensi. 

Kewajaran dalam perpajakan itu harus sesuai dengan kondisi wajib pajak, termasuk kemampuannya untuk membayar sesuai dengan kebutuhan pribadi dan keluarga. Kepastian harus berarti bahwa pembayar pajak diberitahu dengan jelas tentang mengapa dan bagaimana pajak dipungut.

Kenyamanan berkaitan dengan kemudahan kepatuhan wajib pajak: seberapa sederhana proses pemungutan atau pembayaran pajak? Terakhir, efisiensi menyentuh pemungutan pajak: pada dasarnya, administrasi pemungutan pajak tidak boleh berdampak negatif terhadap alokasi dan penggunaan sumber daya dalam perekonomian, dan tentu saja tidak boleh lebih mahal daripada pajak itu sendiri.

Dasar yang kuat dari perpajakan yang baik hari ini

Prinsip-prinsip perpajakan yang baik dari Adam Smith membentuk dasar yang kuat untuk perpajakan hari ini, namun tidak selalu diikuti. Kadang-kadang sistem pajak mengenai kategori pembayar pajak atau jenis konsumsi tertentu sementara yang lain relatif tidak tersentuh. Kadang-kadang sistem pajak kurang transparan, membebankan biaya pada beberapa barang (misalnya, cukai bahan bakar) tanpa indikasi eksplisit pada tagihan kami.

Terkadang wajib pajak dibebani dengan tugas administrasi, misalnya mengajukan SPT Tahunan secara online. Terkadang administrasi pajak tidak, atau tidak bisa, menerapkan peraturan atau menuntut mereka yang menghindari pajak dengan cara yang hemat biaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun