Oleh: Shinta Tiresa Akhirani
Di tengah dinamika perubahan global yang pesat, pendidikan dituntut untuk tidak lagi hanya menjadi menara gading yang melahirkan job seeker, melainkan harus bertransformasi menjadi pencetak job creator atau setidaknya individu yang memiliki mentalitas inovatif dan adaptif. Dalam konteks inilah, edupreneurship muncul sebagai pendekatan krusial, khususnya bagi pendidikan vokasi atau kejuruan.
Edupreneurship, sebagai perluasan dari konsep entrepreneurship (kewirausahaan) ke ranah pendidikan, secara harfiah berarti mengaplikasikan jiwa dan prinsip kewirausahaan dalam mengelola serta mengembangkan lembaga pendidikan. Ini bukan sekadar mata pelajaran tambahan, melainkan sebuah filosofi dan cara hidup yang mendorong institusi pendidikan untuk menjadi inovatif, proaktif, dan menciptakan nilai. Seperti halnya sociopreneurship di bidang sosial atau technopreneurship di bidang teknologi, edupreneurship adalah respons terhadap kebutuhan spesifik di sektor pendidikan.
Mengapa Edupreneurship Begitu Penting?
Urgensi edupreneurship bagi lulusan, khususnya di pendidikan vokasi, sangatlah mendesak. Globalisasi, Revolusi Industri 4.0, hingga kini menuju Society 5.0, menuntut sumber daya manusia yang tidak hanya menguasai hard skill spesifik, tetapi juga memiliki soft skill kewirausahaan seperti kreativitas, inovasi, kemandirian, kemampuan melihat peluang, dan keberanian mengambil risiko. Tanpa jiwa edupreneurship, lulusan akan kesulitan bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif, atau bahkan menciptakan lapangan kerja sendiri.
Di Indonesia, semangat edupreneurship ini selaras dengan amanat Pancasila dan UUD 1945, yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bertujuan mengembangkan potensi peserta didik hingga memiliki karakter mandiri. Berbagai kebijakan lain seperti SKB Menteri Negara Koperasi dan UKM serta Mendiknas Tahun 2000, hingga Permendiknas Nomor 63 Tahun 2009 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan, turut menggarisbawahi pentingnya membentuk karakter wirausaha dan memastikan pendidikan berkualitas.
Tiga Pilar Manajemen Edupreneurship
Untuk mengimplementasikan edupreneurship secara efektif, terdapat tiga pilar penting manajemen yang harus diperhatikan:
1. Struktur Organisasi yang Adaptif
Edupreneurship membutuhkan struktur organisasi yang organik, bukan mekanistik. Artinya, lembaga pendidikan harus fleksibel, dinamis, dan mampu beradaptasi cepat terhadap perubahan. Pendelegasian wewenang harus didistribusikan secara desentralisasi, memungkinkan setiap elemen (guru, staf, bahkan siswa) untuk berinisiatif. Pandangan terhadap sumber daya manusia pun harus mengacu pada Teori Y, yang meyakini potensi besar setiap individu untuk berkontribusi secara kreatif dan bertanggung jawab. Ini menciptakan lingkungan yang mendorong inovasi dan bukan birokrasi yang menghambat.
2. Penjaminan Mutu yang Konsisten