Mohon tunggu...
Shinta Maharani
Shinta Maharani Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

hai

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pendidikan Karakter Membangun Landasan Moral dan Etika dalam Pembentukan Anak bangsa

16 April 2024   19:32 Diperbarui: 16 April 2024   19:34 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pendidikan karakter telah menjadi fokus utama dalam pendidikan, menggarisbawahi pentingnya membangun nilai-nilai moral dan etika bagi anak bnagsa. Artikel ini menjelaskan konsep dan peran pendidikan karakter dalam membentuk kepribadian yang berkualitas pada anak-anak. Pembahasan mencakup definisi pendidikan karakter, tujuan utamanya serta peran penting dalam membentuk individu yang memiliki moral dan etika. Selain itu, artikel ini berbicara tentang cara-cara untuk menerapkan pendidikan karakter di sekolah dan masyarakat. Diharapkan generasi muda dapat menjadi agen perubahan positif yang membawa dampak yang baik bagi masyarakat dan bangsa dengan memperkuat landasan moral dan etika melalui pendidikan karakter.

Sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada siswa di sekolah dikenal sebagai pendidikan karakter. Nilai-nilai ini termasuk pengetahuan, kesadaran, dan keinginan untuk menerapkan nilai-nilai tersebut terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, kelompok,lingkungan, dan negara. 

Adapun pengertian Pendidikan Karakter menurut para ahli, yaitu :

 T. Ramli (2003) Pengertian pendidikan karakter adalah pendidikan yang mengedepankan esensi dan makna terhadap moral dan akhlak sehingga hal tersebut akan mampu membentuk pribadi peserta didik yang baik.

John W. Santrock (2007)Pendidikan karakter adalah pendidikan yang dilakukan dengan pendekatan langsung kepada peserta didik untuk menanamkan nilai moral dan memberikan pelajaran kepada murid mengenai pengetahuan moral dalam upaya mencegah perilaku yang yang dilarang. 

Suyanto (2009) Pendidikan sebagai cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, bai dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun Negara.

Pendidikan karakter adalah suatu proses pendidikan  untuk menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan sikap positif pada individu baik di sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan utamanya adalah menumbuhkan kepribadian yang baik, yang mencakup empati, tanggung jawab, kepedulian sosial, integritas, dan kemampuan untuk membuat keputusan yang baik. Pendidikan karakter tidak hanya mengajarkan apa yang benar dan salah, tetapi juga mengajarkan mengapa nilai-nilai tersebut penting dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pendidikan karakter, orang diharapkan dapat menjadi warga negara yang baik, bertanggung jawab, dan berkontribusi positif kepada masyarakat.

Pendidikan karakter harus ditanamkan dan dilaksanakan sejak kecil. Pemberian dan penguatan berulang, nilai karakter ditanamkan pada generasi emas.  Untuk mencapai tujuan masa depan yang cemerlang, generasi emas diharapkan memiliki moral yang kokoh, kecerdasan yang tinggi, dan sikap kompetitif.masa depan yang cemerlang, generasi emas diharapkan memiliki moral yang kokoh, kecerdasan yang tinggi, dan sikap kompetitif.

Menurut Thomas Lickona, ada beberap  alasan mengapa pendidikan karakter  harus diberikan kepada seseorang sejak dini, yaitu; (1) untuk memastikan bahwa siswa memiliki kepribadian dan karakter yang baik sepanjang hidup mereka. (2) Pendidikan karakter dapat meningkatkan prestasi akademik dan perilaku remaja. (3) Sebagian anak tidak dapat membangun karakter yang kuat, seperti menjadi orang yang menghargai dan menghormati orang lain dan dapat hidup dalam masyarakat majemuk. (4) Seorang remaja harus jujur, sopan, tidak melakukan kekerasan, dan memiliki etika kerja yang baik, antara lain. Oleh karena itu, peran guru, orang tua, dan masyarakat sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai moral kepada remaja.

Pemerintah menawarkan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), yang berfungsi sebagai pembudayaan karakter di sekolah. Tujuan program ini adalah untuk menciptakan pendidikan yang moral dan berkualitas di seluruh Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 87 Pasal 2 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) bertujuan untuk;

1. Untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia pada tahun 2045, perlu dibangun pendidikan karakter yang baik untuk siswa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun