Mohon tunggu...
Shifa Nurfitriyani
Shifa Nurfitriyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

annyeong yorobun (:

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Good Governance dalam Administrasi Negara: Prinsip, Penerapan, dan Dampaknya

2 Mei 2024   12:32 Diperbarui: 2 Mei 2024   13:08 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Good Governance merupakan suatu konsensus yang dicapai oleh pemerintah, warga negara, dan sektor swasta bagi penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu negara. Prinsip-prinsip Good Governance mencakup responsibilitas, transparansi, keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Dalam konteks administrasi negara, penerapan Good Governance terlihat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang solid, pelayanan administrasi yang transparan, serta implementasi prinsip-prinsip tersebut dalam pengelolaan desa.

Penerapan Good Governance dalam administrasi negara bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan memahami prinsip-prinsip Good Governance, pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan. Selain itu, penerapan Good Governance juga dapat memberikan dampak positif dalam pengurusan piutang penerimaan negara bukan pajak (PNBP), reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan demikian, penerapan Good Governance dalam administrasi negara merupakan langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun