Mohon tunggu...
Sheren Regita Cahyani
Sheren Regita Cahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UMJ, peserta mata kuliah Filsafat dan Etika Komunikasi, Dosen Pengampu Dr. Nani Nurani Muksin, M.Si.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

TELAAH KASUS MUTILASI DI CIAMIS MENGGUNAKAN TEORI ETIKA DAN FILSAFAT KOMUNIKASI

7 Mei 2024   06:09 Diperbarui: 21 Mei 2024   17:03 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Nama: Sheren Regita Cahyani
NPM: 23010400124
Dosen Pengampu: Dr. Nani Nurani Muksin, M.Si.
Mata Kuliah: Filsafat dan Etika Komunikasi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Baru – baru ini ramai kasus seorang suami mutilasi istri diduga karena depresi. Kasus suami mutilasi istri ini terjadi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB. Suami bernama Tarsum tega membunuh dan memutilasi tubuh istrinya yang bernama Yanti. Sampai saat ini belum diketahui apa motif Tarsum melakukan hal keji tersebut. Tarsum juga dengan sadis membawa keliling potongan tubuh istrinya dan menawarkan potongan tubuh tersebut kepada warga sekitar. Aksi sadis Tarsum tersebut juga terekam kamera amatir warga. Dirangkum detikcom, Minggu (5/5/2024), Kapolres Ciamis AKBP Akmal membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut. Akmal menyebut aksi sadis pelaku dilakukan di sebuah jalan kampung.

Dalam teori korespondensi kasus kejahatan yang dilakukan Tarsum merupakan suatu kasus yang benar karena sudah sesuai dengan kejadian dilapangan dan banyak saksi dalam kejadian tersebut. Dari pernyataan semua saksi, berita kejahatan yang dilakukan Tarsum sudah berkorespondensi. Dari banyaknya saksi ada yang menyatakan sedang melihat Tarsum dan Yanti sedang cekcok tapi sungkan untuk melerai. Saat terjadi cekcok, Tarsum memukul Yanti dengan balok sehingga menyebabkan Yanti meninggal, "Pelaku sempat memukul kepala korban, jadi ada trauma tumpul di kepala bagian belakang dan depan dan dinilai menjadi penyebab korban meninggal dunia," ungkap AKBP Akmal kepada tvOnenews dikutip pada Minggu (5/5/2024).

Awal mula permasalahan ini diduga karena Tarsum depresi karena anaknya terkena hutang pinjol sebesar 150 juta dan juga usaha Tarsum menurut para warga sedang bangkrut. Menurut polisi Tarsum sempat kesal kepada Yanti dikarenakan Yanti selalu membela anaknya yang terlilit hutang dan terjadilah cekcok antara Yanti dengan Tarsum ketika Yanti ingin berangkat mengaji ke Masjid. 

Setelah Yanti meninggal Tarsum memutilasi tubuh Yanti dan dimasukkan kedalam wadah, lalu  Tarsum berkeliling untuk menawarkan potongan daging Yanti “beli nih daging si Yanti, beli nih daging si Yanti” kurang lebih seperti itu yang diucapkan oleh Tarsum ketika menawarkan potongan tubuh itu kepada warga. Menurut Eha salah satu warga Ciamis ”Memang ada yang dibawa-bawa pelaku. Tapi, enggak tahu persis apa itu,” ucap Eha. Warga pun khawatir mendekati pelaku yang masih memegang pisau dan terlihat tidak stabil. Bahkan, kata Eha, tangan Kepala Desa Cisontrol terluka karena terkena sabetan pisau pelaku.

Jadi bisa disimpulkan bahwa perbuatan si pelaku itu tidak manusiawi dan tidak ber-etika karena secara umum dapat dikatakan bahwa etika adalah filsafat tentang tindakan manusia sebagai manusia. Pada filsafat, tanggung jawab merupakan kemampuan seorang manusia yang menyadari bahwa segala tindakan yang dilakukannya pasti memiliki konsekuensi (Mufid, 2001: 243). Perbuatan Tarsum juga termasuk pelanggaran HAM dimana Tarsum harus diberikan hukumann atas perbuatan yang dia lakukan, saat ini Tarsum sudah diamankan pihak kepolisian tetapi belum bisa memberikan pengakuan secara menyeluruh karena kondisi psikisnya. Adapun hukuman dari jeratan pasal ini adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu.

Refrensi: 

Vardianysah, Dani, 2008. Filsafat Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar, Jakarta: PT. Indeks

Ali Imran, Hasyim, 2014. Pengantar Filsafat Komunikasi, Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia

Mufid, Muhamad. 2001. Etika dan Filsafat Komunikasi. Kencana: Jakarta.

Maulina A, Nurjannah A. 2018. Hakikat Epistomologi dalam Mennetukan Kebenaran dalam Kajian Filsafat Ilmu. Jurnal Filsafat Ilmu. Vol. 5 No. 1, Hal 1-8

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun