Namun, maraknya kenakalan remaja yang berujung pada penyalahgunaan narkoba sejak usia belasan tahun cukup meresahkan dan memupuskan harapan-harapan. Hal inilah yang membuat kelompok KKN 28 Â Harjokuncaran Universitas Muhammadiyah Malang, yabg dibimbing oleh Muhammad Kamil, S.Ip., M.A., Â mengagendakan sosialisasi narkoba di MTsN 4 Malang yang berlokasi di Desa Harjokuncaran, Sumbermanjing Wetan, Kab. Malang.
Sosialisai yang digelar pada hari Senin ini dengan menggaet BNN Kepanjen dapat dijadikan sebagai bukti wujud kepedulian para mahasiswa/i yang tengah menempuh KKN (Kuliah Kerja Nyata) di mana hal ini dipicu dengan adanya peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba dari 20 persen menjadi 24 -- 28 persen. Data ini dirilis oleh bnn.go.id pada tahun 2019 yang mengungkapkan bahwa markoba mulai dikonsumsi oleh remaja usia 13 -- 35 tahun.
Dengan adanya pemberian materi tentang narkoba seperti jenis-jenis narkoba, dampak yang ditimbulkan, hukuman bagi para pengedar, dan bagaimana upaya preventif dan represif bagi para pengguna narkoba. Adanya pemberian materi tersebut memang penting agar dapat diserap dengan baik oleh para audiens yang dihadiri oleh 200 siswa MTsN 4 Malang supaya menjauhi narkoba sedini mungkin sebelum terjerumus.
"Penyalahgunaan narkoba itu bisa menghancurkan masa depan kalian. Padahal masa depan kalian masih panjang" ujar Indra Sutrisno selaku pemateri dari BNN Kepanjen dalam sosialisasi narkoba ini.Â
Bahkan Indra Sutrisno menambahkan jika seseorang yang memakai narkoba tanpa resep dokter dapat menyebabkan gangguan jiwa hingga oversosis yang berujung meninggal.
Sehingga dapat diketahui bahwa sosialisasi narkoba ini merupakan hal yang sangat krusial. Hal ini pula disepakati oleh salah satu siswa MTsN 4 Malang, Rika Erni Ramadani yang menyatakan bahwa sosisalisai narkoba ini penting sekali dilakukan sebagai upaya pencegahan dini serta upaya tindaklanjut apabila orang terdekat diketahui menyalahgunaan narkoba.