Mohon tunggu...
Sheilla Fetya Yasmine
Sheilla Fetya Yasmine Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA PMM UMM

PMM KELOMPOK 62 GELOMBANG 8 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa PMM Menerapkan Protokol Kesehatan dengan Mengadakan Kantin Sehat

8 Juli 2021   16:42 Diperbarui: 8 Juli 2021   16:43 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM), Universitas Muhammadiyah Malang, Kelompok 62 Gelombang 8 menambahkan jajanan sehat di kantin sehat SDN Sumberjo 02, Kabupaten Blitar. 

Tujuan diadakannya kantin sehat ini untuk mencegah penyebaran covid-19 melalui makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak dibawah umur yang masih membutuhkan perlindungan kesehatan. 

Kegiatan kantin sehat ini mendapat dukungan dari kepala sekolah, para guru, dan staf karyawan SDN Sumberjo 02. 

"Kantin sehat ini berisi jajanan sehat yang dikondisikan dengan harus ada bungkus pada jajannya agar tidak terkontaminasi dengan udara luar. Karena jajan yang terkontaminasi dengan udara luar sangat tidak sehat dan terdapat bakteri yang mudah terjangkit virus kuman". Ujar Intan selaku koordinator PMM Kelompok 62.

Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa atau disingkat PMM merupakan suatu kegiatan pengganti KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang berada dibawah naungan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Universitas Muhammadiyah Malang. 

PMM Bhaktiku Negeri adalah program yang diikuti oleh sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang khususnya kelompok 62 gelombang 8.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun