Mohon tunggu...
Sharly Marchela
Sharly Marchela Mohon Tunggu... Administrator/ Legal Researcher

Mari membaca😊

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Buka Bersama di Instansi Pemerintahan: Tradisi atau Pemborosan?

6 Maret 2025   15:20 Diperbarui: 6 Maret 2025   16:31 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bulan Ramadhan, Waktunya Buka Bersama!
Setiap bulan Ramadhan, ada satu tradisi yang selalu dinantikan: buka bersama! Kegiatan ini bukan cuma ajang kumpul-kumpul, tapi juga momen mempererat kebersamaan. Nah, nggak cuma di kalangan masyarakat, buka bersama juga sering diadakan di instansi pemerintahan. Tapi... tunggu dulu, apakah kegiatan ini memang murni ajang silaturahmi atau malah jadi pemborosan anggaran negara?

Ada Aturan Mainnya, Lho!
Jangan salah, kegiatan buka bersama di instansi pemerintahan ternyata nggak bisa asal digelar. Pemerintah sudah beberapa kali mengeluarkan aturan pembatasan soal buka bersama. Salah satunya lewat Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2023 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), yang isinya melarang instansi pemerintah menggunakan anggaran negara untuk acara buka bersama. Alasannya? Demi efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran.

Aturan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menekankan kalau uang negara harus digunakan untuk hal-hal yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Jadi, bukan buat ngumpul-ngumpul makan enak, ya!

Pro Kontra di Meja Makan
Larangan ini sempat bikin heboh. Ada yang setuju, karena memang anggaran negara seharusnya digunakan untuk hal yang lebih penting. Tapi, nggak sedikit juga yang merasa kegiatan buka bersama itu penting buat menjaga kebersamaan dan solidaritas antarpegawai.

"Kalau nggak ada acara buka bersama, kapan lagi kita bisa ngobrol santai sama atasan?" kata salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, ada juga yang berpendapat kalau buka bersama bisa tetap jalan asal dananya dari patungan alias sumbangan pribadi. Solusi ini dianggap lebih fair karena nggak memberatkan anggaran negara.

Buka Bersama, Yes! Pakai Anggaran Negara, No!
Kalau melihat aturan hukum yang ada, buka bersama sebenarnya sah-sah saja asal nggak pakai anggaran negara. Kegiatan ini bisa tetap berlangsung dengan cara swadaya atau inisiatif pegawai sendiri. Jadi, kebersamaan tetap terjaga tanpa bikin dompet negara jebol.

Kesimpulannya...
Buka bersama di instansi pemerintahan memang tradisi yang baik, tapi harus tetap patuh pada aturan. Kalau mau kumpul-kumpul seru, mendingan urunan aja, deh! Yang penting, kebersamaan tetap terjaga tanpa melanggar aturan. Jadi, setuju nggak kalau buka bersama tetap ada tapi tanpa dana negara?

Sumber:

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

  • Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024

  • Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2023 dari Menpan RB tentang Pembatasan Kegiatan Buka Bersama di Instansi Pemerintahan

  • Situs Resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (www.menpan.go.id)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun