Mohon tunggu...
Mycapturer
Mycapturer Mohon Tunggu... Seniman - Pers Mycapturer
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mycapturer adalah Media Online News https://mycapturer.com/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Presiden Joko Widodo Meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU)

25 Januari 2021   12:43 Diperbarui: 25 Januari 2021   13:13 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta - Dilansir dari berita Kemenag --- Presiden Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/01). Hadir mendampingi Menag Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring ini juga dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Kerja, di antaranya Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, hingga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Tampak hadir pula, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Muhammad Nuh, serta Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud.

Presiden Jokowi menuturkan pada 2021 ini, pemerintah terus mencari jalan untuk mengurangi ketimpangan sosial pada pembangunan di seluruh pelosok tanah air. Ia pun kerap menekankan pentingnya redistribusi aset, perluasan akses permodalan, serta penguatan keterampilan dan perubahan budaya dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial.

"Salah satu Langkah untuk terobosan yang perlu kita pikirkan kedepan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf," ungkapnya.

"Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) kali ini menjadi sangat penting bukan hanya untuk meningkatkan kepedulian literasi dan edukasi dan sosialisasi masyarakat terhadap keuangan syariah, akan tetapi sebagai upaya memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial di dalam negara kita," lanjut Presiden.

Presiden menyampaikan, potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Baik wakaf benda  yang tidak bergerak maupun benda yang bergerak, termasuk wakaf dalam bentuk uang. Presiden mengatakan, potensi atas aset wakaf per tahun mencapai 2000 triliun rupiah dan potensi wakaf uang bisa menembus angka 188 triliun rupiah

"Dan oleh sebab itu maka kita perlu mengembangkan dan memperluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf tidak hanya terbatas pada tujuan ibadah, melainkan juga untuk tujuan sosial ekonomi yang memiliki dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial di dalam masyarakat," ujar Presiden Jokowi.

Presiden menambahkan, sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, sudah saatnya Indonesia memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang transparan, profesional, kredibel, yang bisa dipercaya dan memiliki dampak yang produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat. Serta sekaligus dapat memberikan pengaruh yang signifikan pada upaya untuk menggerakkan ekonomi nasional, khususnya di sektor usaha mikro usaha kecil dan usaha menengah.

dok. pribadi
dok. pribadi
Ia menyebut, ekonomi syariah masih memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan di Indonesia. Pengembangan ekonomi syariah saat ini tidak hanya dijalankan oleh negara yang mayoritas penduduk muslim saja, melainkan juga negara-negara lain seperti Jepang, Thailand, Inggris dan Amerika Serikat.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar, lanjut Presiden Jokowi, Indonesia harus dapat menangkap peluang ini. "Kita harus menangkap peluang ini dengan mendorong percepatan, dan juga mendorong akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional. Kita harus mempersiapkan diri sebagai pusat ekonomi syariah global," kata Presiden Jokowi menegaskan.

Wakaf Uang ASN Kemenag

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun