Sejak reformasi tahun 1998, demokrasi di Indonesia tumbuh dengan baik meskipun dampaknya terhadap kesejahteraan bangsa indonesia menjadi pertanyaan lain. Kekuasaan Soeharto yang terpusat kini telah tersebar di berbagai lembaga negara yang ada. Sepertinya kecil kemungkinannya Indonesia akan memasuki era dimana kekuasaan hanya terpusat pada satu orang.
Demokratisasi adalah suatu proses yang panjang dan mungkin akan memakan waktu bertahun tahun untuk mencapai kesejahteraan seperti harapan demokrasi. Dalam proses pembelajaran itu demokrasi mungkin akan menghasilkan produk yang tidak diharapkan seperti anggota perlemen dan pemimpin lembaga tinggi negara yang korup,atau bahkan pemimpin negara yang tidak kapabel meskipun terpilih dengan suara mayoritas yang berlimpah. Hal ini bisa dimengerti mengingat dalam demokrasi suara seorang profesor dan doktor punya bobot yang sama dengan suara orang yang tak pernah sekolah ketika mereka memberikan suaranya di kota suara di hari pemilihan umum.
Oleh karena itu maka pendidikan politik memegang peranan yang sangat penting untuk mengimplementasikan demokrasi secara benar dan agar demokrasi bisa menghasilkan produk yang berkualitas. Produk yang diharapkan dari demokrasi adalah penyelenggara negara yang bersih, jujur, kompeten, visioner, penuh pengabdian dan mempunyai program kerja yang jelas dan bisa direalisasikan.
Pemilih harus bisa menentukan pilihannya dan memberikan suaranya pada orang yang dianggap bisa mewakili kepentingan dirinya dan merealisasikan harapan-harapannya. Pemilih harus menjadi pemilih yang rasional yang tidak terpengaruh kepada pesona ataupun berbagai macam rekayasa pencitraan yang dilakukan oleh para calon penyelenggara negara. Para calon penyelenggara negara mempunyai tim sukses yang bertugas untuk membuat hitam menjadi putih, yang buruk jadi indah, yang maling jadi dermawan, yang rakus jadi terzhalimi, yang tak pernah berkarya menjadi pahlawan dan bahkan yang tak pernah dikenal menjadi sok akrab.
Para calon pemilih juga harus bisa memberikan pilihan bukan karna iming-iming uang dan sembako. Para calon pemilih juga harus mempunyai harga diri dan tidak mau menerima pemberian apapun terkait dengan posisinya sebagai pemilih. Pemberian apapun terkait dengan jabatan dan posisi adalah tindakan suap yang harus diberantas dalam bentuk apapun. Money politics adalah tindakan suap dari calon penyelenggara negara kepada rakyat. Jangan biarkan mental suap merasuki setiap rakyat Indonesia.
Semboyan "terima uangnya dan jangan pilih orangnya" hanya akan melahirkan manusia berpikiran pendek yang mau mendapatkan sesuatu dengan mudah tanpa kerja keras dan juga akan merusak mental calon penyelenggara negara yang akan berpikir bahwa suara rakyat bisa dibeli meskipun ternyata uang yang dikeluarkannya tak membuat pemilih memilih dirinya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI