"JaDi Kabupaten Batang Hari satu-satunya lembaga resmi Pemantau Pemilihan Terakreditasi di Jambi"
Lembaga Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari tercatat satu-satunya lembaga resmi Pemantau Pemilihan (Pilkada) yang telah mengantongi sertifikat akreditasi di Provinsi Jambi dari Penyelenggara Pemilihan. JaDi Kabupaten Batang Hari resmi mendapatkan sertifikat akreditasi dari KPU Kabupaten Batang Hari 19 Juli 2024 untuk memantau pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari 2024. Kepastian ini disampaikan KPU Kabupaten Batang Hari kepada publik 26 Nopember 2024, satu hari menjelang pemungutan suara di TPS, 27 Nopember 2024.
Awalnya ada dua lembaga yang mendaftar di KPU Kabupaten Batang Hari, yakni JaDi Kabupaten Batang Hari yang mendaftar 10 Juni 2024 dan LCKI Kabupaten Batang Hari mendaftar 16 Nopember 2024. Setelah proses verifikasi ketat, KPU Kabupaten Batang Hari memutuskan dan menetapkan hanya JaDi Kabupaten Batang Hari yang memenuhi persyaratan.
Mungkin masyarakat masih minim informasi tentang keberadaan lembaga JaDi Kabupaten Batang Hari. Adapun profil JaDi Kabupaten Batang Hari dan sepakterjangnya sebagaimana diungkapkan oleh M. Aris, SH (Ketua Presidium JaDi Kabupaten Batang Hari), sebagai berikut :
Terbentuk 2021.
Kepengurusan JaDi Kabupaten Batang Hari resmi terbentuk tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan JaDi Provinsi Jambi Nomor 05/SK/JADI-JAMBIPROV/VII/2021 tentang Pengurus JaDi Kabupaten Batang Hari periode 2021-2026. Untuk komposisi kepengurusan JaDi Kabupaten Batang Hari periode 2021-2026 beranggotakan sebagian besar adalah para mantan Penyelenggara Pemilu Kabupaten Batang Hari, diantaranya; Muhklis, S. Ag, M. Pd (Komisioner KPU Batang Hari periode 2008-2013/Dosen UIN STS Jambi), M. Aris, SH (Komisioner KPU Batang Hari 2008-2013/Advokat), Asiyah, M. Hi (Komisioner KPU Batang Hari 2008-2013/ Dosen Universitas Islam Batang Hari/UNISBA), M. Zamani, S. Hi (Ketua KPU Kabupaten Batang Hari 2013-2018), Amin Hadori, S. Ag (Komisioner KPU Batang Hari 2013-2018), Zawawi, S. Pd (Komisioner KPU Batang Hari 2010-2013 dan 2013-2018), Lukman Hakim, SP (mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Batang Hari 2013-2017/Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Batang Hari), Drs. Supri Panigoran (mantan anggota Panwaslu Kabupaten Batang Hari 2008-2010/TA DPRD Kab.Batang Hari), Idi Amin Dongoran, S. Ag (Komisioner KPU Batang Hari 2003-2008) serta Ahmad Iqbal, SH, MH (mantan anggota Panwas Kabupaten Batang Hari 2017-2018/Advokat). Selain diisi oleh mantan penyelenggara pemilu, anggota JaDi Kabupaten Batang Hari beranggotakan akademisi yang punya perhatian besar terhadap perkembangan dan pembangunan demokrasi Indonesia khususnya di Kabupaten Batang Hari, yakni; Nur Hikmah, SE, ME (Dosen Universitas Islam Batang Hari/UNISBA), Sopian, SH, MH (Dosen Universitas Islam Batang Hari/UNISBA), Fahmi, S. PdI, M.PdI (Dosen Universitas Islam Batang Hari/UNISBA), Fikri Jufri, S. Pd, M. Pd (Dosen Universitas Islam Batang Hari/UNISBA).
Para mantan penyelenggara pemilu tingkat PPK dan Panwascam juga masuk dalam komposisi keanggotaan JaDi Kabupaten Batang Hari, seperti; Muhammad Saidi, SH (mantan Ketua PPK Kecamatan Batin XXIV), Syaipul Amra, S. IP (mantan anggota PPK Kecamatan Batin XXIV), Slamet Warsito, S.Pd (mantan anggota PPK Kecamatan Marosebo Ulu), Abdullah (mantan anggota PPK Kecamatan Marosebo Ulu), Mahpud, S. PdI (mantan anggota Panwascam Muara Bulian), Loni Srivolta, SH (mantan anggota PPK Kecamatan Muara Bulian), Rossa Yanli Sanjaya, S. Pd (mantan anggota PPK Kecamatan Muara Bulian), M. Adha (mantan anggota PPK Kecamatan Marosebo Ilir) dan lainnya.
Untuk Ketua Presidium JaDi Kabupaten Batang Hari dipercayakan kepada M. Aris, SH. Posisi Sekretaris diserahkan kepada Ahmad Iqbal, SH, MH dan Bendahara dipegang Nurhikmah, SE, ME. Untuk posisi Dewan Pengawas (Dewas) dipercayakan kepada Asiyah, M. Hi dan Mukhlis, M. Pd.
Timsel Penyelenggara Pemilu.
Menariknya, dua pengurus JaDi Kabupaten Batang Hari adalah Mukhlis, M. Pd merupakan anggota tim seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota tahun 2023 dan Asiyah, M. Hi anggota tim seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Jambi tahun 2023.Â
Terakreditasi di KPUD.
Menghadapi Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Batang Hari telah menerbitkan Sertifikat Akreditasi Nomor. 444/PP.03.2/1504/2024 tertanggal 19 Juli 2024 kepada Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari sebagai lembaga resmi Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari pada Pilkada Serentak 2024.
Penyerahan sertifikat akreditasi itu secara resmi diserahkan disela-sela acara rapat kerja dan focus grup discussion (FGD) dalam rangka mitigasi potensi kerawanan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Batang Hari bertempat di aula Balai Guru Penggerak Provinsi Jambi di Muara Bulian, 19 Juli 2024.
Terdaftar di Bakesbangpol.
Untuk tingkat daerah, Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari periode 2021-2026 telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Batang Hari dengan dikeluarkannya Surat Keterangan Pemberitahuan Keberadaan Organisasi Nomor. 220/337/Bakesbangpol/V/2024 tertanggal 4 Juni 2024 dan JaDi Kabupaten Batang Hari resmi diakui keberadaan dan legalitasnya oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
Terdaftar di Kemenkumham.
Jaringan Demokrasi Indonesia atau disingkat JaDi adalah suatu perkumpulan berbadan hukum yang didirikan oleh para mantan Penyelenggara Pemilu yang terbentuk di Jakarta pada tanggal 14 Agustus 2018 yang telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum  dan HAM RI No. AHU-0015904.AH.01.07.TAHUN 2018, tertanggal 19 Desember 2018.
Tujuan dan Ruang Lingkup.
Maksud dan tujuan dari perkumpulan JaDi ini sebagaimana tertuang dalam AD-ART JaDi adalah memperkuat pelembagaan demokrasi, mengupayakan tercapainya keadilan sosial, ekonomi dan gender, mendukung sistim integritas untuk pemerintahan yang bersih, mendorong tata kelolah pemerintahan yang baik dan melindungi hak asasi manusia, perempuan, anak dan pelestarian lingkungan. Adapun ruang lingkup kegiatan, meliputi; advokasi, pendidikan dan pelatihan, kajian/riset, publikasi, pembangunan jaringan dan kerjasama dan kegiatan lain yang tidak bertentangan dengan tujuan perkumpulan.Â
Edukasi Politik.
Selain menjadi lembaga resmi Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari 2024, pengurus JaDi Kabupaten Batang Hari juga fokus pada pendidikan politik dan pengembangan demokrasi di Provinsi Jambi. JaDi Kabupaten Batang Hari menjadi narasumber/pemateri diberbagai kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan politik dan pengembangan demokrasi tersebut, baik ditingkat kabupaten maupun Provinsi Jambi, diantaranya; Bakesbangpol Kabupaten Batang Hari menggandeng JaDi Kabupaten Batang Hari dalam sosialisasi edukasi politik ditingkat pemilih pemula (SMA sederajat) serta pemateri di kegiatan sosialisasi yang digelar penyelenggaran pemilu/pemilihan ditingkat kecamatan (PPK/Panwascam), tingkat KPU dan Bawaslu Kabupaten Batang Hari, Bawaslu Provinsi Jambi serta menjadi narasumber pada kegiatan Kopi Pede-Polda Jambi.
Disamping itu, JaDi Kabupaten Batang Hari juga melaksanakan tupoksinya dalam melakukan pemantau pemilihan di wilayah Kabupaten Batang Hari.
Jaga Netralitas.
Dalam penyelenggaraan pemilihan calon tunggal Pilkada Batang Hari 2024, JaDi Kabupaten Batang Hari berkomitmen menjaga integritas dan netralitas dalam melaksanakan tugas pemantauannya sebagaimana telah diamanahkan dalam UU Pilkada, berharap masyarakat datang ke TPS dan menyalurkan hak pilihnya pada 27 Nopember 2024, dimana KPU Kabupaten Batang Hari telah menetapkan kolom kosong (kotak kosong) bernomor urut 1 (satu), sementara pasangan Muhammad Fadhil Arief-Bakhtiar mendapatkan nomor urut 2 (dua).Â
Serba Serbi Pemantauan di TPS.
Penyelenggaran pemilihan satu pasangan calon alias calon tunggal Pilkada Batang Hari, Rabu 27 Nopember 2024 yang digelar serentak di 540 TPS di wilayah Kabupaten Batang Hari menjadi perhatian serius dari Lembaga Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari yang menjadi lembaga resmi Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari 2024. Meski personal terbatas, tapi para pengurus JaDi Batang Hari yang menjadi relawan pemantau ikut andil dan terjun langsung mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Para personil JaDi Kabupaten Batang Hari diterjunkan di TPS adalah M. Aris, SH (Ketua Presidium JaDi Kabupaten Batang Hari/TPS 011 Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian), Â Asiyah, M.Hi (Dewan Pembina JaDi Kabupaten Batang Hari/TPS 003 Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian), Â Mukhlis, M. Pd (Dewan Pembina JaDi Kabupaten Batang Hari/TPS 006 Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian), Ahmad Iqbal, SH, MH (Sekretaris JaDi Kabupaten Batang Hari/TPS 005 Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian),Mahpud, S.PdI (anggota JaDi Kabupaten Batang Hari/TPS 004 Keluarahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian), NurHikmah, ME (anggota JaDi Kabupaten Batang Hari/TPS 004 Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian), Lukman Hakim, SP (anggota JaDi Kabupaten Batang Hari/TPS 011 Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian), Pahmi, M.PdI (anggota JaDi Kabupaten Batang Hari/TPS 007 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi), Sopian, SH, MH (anggota JaDi Kabupaten Batang Hari/TPS 008 Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian).Â
Serba Serbi Pemantauan di PPK.
Sesuai kewenangan yang dimiliki JaDi Kabupaten Batang Hari berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam melaksanakan tugas pemantauan sebagai lembaga resmi pemantau pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari 2024, tentunya para personil JaDi Kabupaten Batang Hari menempatkan petugasnya disetiap tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan pada tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dalam wilayah Kabupaten Batang Hari. Delapan PPK pun menyampaikan undangan resmi kepada JaDi Kabupaten Batang Hari untuk mengirim perwakilannya yang disertai dengan surat tugas (mandat) dan ID CARD Pemantau disetiap proses rekap PPK. Â PPK Kecamatan Muara Tembesi dan Batin XXIV menggelar pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara 28-29 Nopember 2024, Lalu PPK Muara Bulian, PPK Kecamatan Pemayung, PPK Bajubang, PPK Mersam, PPK MaroseboIlir dan PPK Marosebo Ulu menggelar rapat pleno 29-30 Nopember 2024.
JaDi Kabupaten Batang Hari pun mengirim personilnya di rapat pleno tingkat PPK tersebut, diantaranya; Mahpud, S.PdI dan M. Aris, SH menghadiri rapat pleno di PPK Muara Bulian dan PPK Bajubang, Pahmi, M.PdI dan M. Aris, SH ditempatkan di PPK Muara Tembesi dan PPK Batin XXIV. Lalu, Mukhlis, M.Pd dan M. Aris, SH ditempatkan di PPK Mersam dan PPK Marosebo Ulur. Kemudian Nurhikmah, ME dan M. Aris, SH ditempatkan di PPK Marosebo Ilir serta Asiyah, M.Hi dan M. Aris, SH ditempatkan di PPK Pemayung. (*)
Serba serbi Pleno KPU Batang Hari.
KPU Kabupaten Batang Hari akhirnya menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari yang dilaksanakan di gedung Pemuda dan Kebudayaan Muara Bulian, 3 Desember 2024, yang dihadiri saksi dari pasangan Muhammad Fadhil Arief-Bakhtiar dan saksi dari kolom kosong tidak bergambar serta para Komisioner Bawaslu Kabupaten Batang Hari.
Mengacu pada formulir D. hasil.Kabko-KWK-Bupati/Walikota tentang berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kecamatan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari tertanggal  3 Desember 2024 yang telah ditandatangani para saksi dan lima Komisioner KPU Kabupaten Batang Hari diperoleh kolom kosong tidak bergambar bernomor urut satu meraih 32.667 suara atau 22,2%, sementara pasangan Muhammad Fadhil Arief-Bakhtiar memperoleh 114.674 suara atau 77,8% dari total suara sah 147.341 suara.
Jumlah seluruh pengguna hak suara adalah 153.211 suara yang berasal dari 147.341 suara sah dan 5.870 suara tidak sah. Selain itu juga tercatat 461 pemilih disabilitas, jumlah pemilih pindahan (DPTb) 492 pemilih dan jumlah pemilih tambahan (DPK) 616 pemilih.
(*Penulis adalah Muhammad Aris, SH/Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari/Komisioner KPU Kabupaten Batang Hari 2008-2013/Advokat yang berdomisili di Kabupaten Batang Hari, Jambi).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI