Mohon tunggu...
Shafira Azzahra
Shafira Azzahra Mohon Tunggu... Sekretaris - hallo

I'm an undergraduate tourism student at Gadjah Mada University. I'm enthusiastic about growing and gaining new skills on my field as Tourism student. I have big passion in Digital Marketing, Data Analyst, Leadership, Business Development, Travelling, and etc. Also, I'm an tourism enthusiast and have a keen interest in research. Furthermore, I have been involved in several organizations and committees which certainly can develop my talents and interests. I'm looking forward to the opportunity to collaborate with my distinguished colleagues or others. It’s great to be able to learn a practical skill that we can actually put to use in future.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Moto GP Mandalika: Segudang Tantangan Menyelinap Dibalik Secercah Harapan yang Menghampiri

26 April 2022   06:38 Diperbarui: 26 April 2022   06:49 539
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun, dalam menanggapi laporan ini pemerintah Indonesia merasa tuduhan PBB atas pelanggaran HAM yang dilayangkan merupakan bentuk politisasi sepihak. Pemerintah Indonesia sangat menyayangkan tindakan PBB yang mengeluarkan laporan disaat proses verifikasi sedang berlangsung. Oleh karena itu, atas tindakan ini pemerintah Indonesia menilai bahwa apa yang dilakukan PBB ini merupakan suatu upaya untuk menjatuhkan Indonesia di mata dunia.

Anggapan ini dilatarbelakangi oleh pembelaan pemerintah Indonesia yang merasa bahwa pihaknya telah melakukan upaya pemberian kompensasi yang sesuai kepada masyarakat terdampak. Setidaknya terdapat tiga jenis kelompok masyarakat yang terdampak dari pembangunan proyek The Mandalika ini, yaitu kelompok yang memiliki dokumen persuratan tanah legal yang telah menerima kompensasi, kelompok yang menempati lahan pemerintah dan telah direlokasi ke area lain yang telah disiapkan, dan kelompok yang merasa tidak pernah menjual lahan/tanah mereka kepada pihak manapun. Dalam hal kompensasi, pemerintah menyatakan bahwa mereka telah menggelontorkan dana sebesar 140 Miliar Rupiah sebagai bentuk ganti rugi kepada masyarakat terdampak. Selain itu, bagi masyarakat yang sejak awal menempati lahan pemerintah juga telah dilakukan proses relokasi ke area pengganti yang memiliki jarak sekitar 2km dari proyek The Mandalika. Yang terakhir bagi mereka yang merasa tidak pernah menjual tanah/lahannya kepada pihak manapun telah diberikan dan difasilitasi proses mediasi di meja hijau sesuai dengan hukum yang berlaku.

Atas jawaban ini pihak PBB semakin merasa tidak puas atas respon pemerintah Indonesia yang terlihat sangat menyepelekan kepentingan rakyat. Pasalnya menurut pandangan PBB kompensasi moneter tidak lah sepadan dengan apa yang harus ditanggung oleh masyarakat terdampak kedepannya. Mereka berpendapat bahwa pemberian atap, air, dan makanan saja tidak cukup apabila tidak disertai dengan kesempatan bekerja atau masa depan yang jelas bagi mereka. Sebab, mereka harus menjalankan hidup apa adanya di lahan relokasi tanpa adanya kejelasan terkait kesempatan bekerja dari pemerintah.

Semua fakta ini menjadi sangat memprihatinkan karena bisa saja masyarakat lokal yang menjadi tuan rumah malah hanya berperan sebagai penonton di tanahnya sendiri. Padahal The Mandalika merupakan suatu proyek berkelas dunia yang menyasar pasar internasional sudah seharusnya proyek ini menghormati peraturan HAM internasional yang berlaku dalam pelaksanaannya.

Diharapkan untuk pembangunan The Mandalika yang akan berlangsung hingga tahun 2040 ini kedepannya dapat lebih menitikberatkan kepentingan rakyat dengan melibatkan masyarakat terdampak secara langsung dalam pengembangan dan pelaksanaan proyek ini.


Langkah Yang Harus Ditempuh Demi Tercapainya Keberlanjutan

Tak dapat ditampik fakta bahwa pariwisata yang awalnya dianggap sebagai salah satu industri terbesar di dunia menjadi salah satu sektor yang paling jatuh tersungkur saat hadirnya hantaman pandemi. Sebagai akibat dari pembatasan perjalanan yang diterapkan hampir seluruh negara di dunia membuat sektor pariwisata seakan mati demi beradaptasi dengan kondisi yang ada.

Begitupun yang terjadi di Lombok, sebuah tujuan wisata unggulan yang dimiliki Indonesia berkat jutaan potensi yang terkandung di dalamnya. Sejak hadirnya pandemi pada tahun 2020 lalu pariwisata NTB atau khususnya Lombok harus menerima kenyataan pahit bahwa keindahan kotanya sudah tidak mampu menarik minat wisatawan untuk kembali berkunjung ke Lombok. Hal ini lah yang pada akhirnya mengantarkan pariwisata Lombok ke dalam jurang krisis yang cukup dalam.

Namun, sejak hadirnya Moto GP di Indonesia pada awal tahun 2022 lalu telah memberikan sektor ini secercah harapan untuk menyambut pariwisata yang lebih cerah di masa depan. Sebab, berkat digelarnya acara berkelas dunia ini membuat keindahan Lombok mulai dilirik kembali oleh masyarakat. Bukan anggapan kosong belaka, pasalnya hal ini dapat dibuktikan dari jumlah kunjungan serta pengeluaran wisatawan yang menunjukkan peningkatan  signifikan setelah perhelatan acara ini.

Besarnya potensi ekonomi yang dihasilkan oleh penyelenggaraan ini membuat masyarakat lokal serta pemerintah kembali menaruh harapan yang besar kepada sektor pariwisata.

Namun, demi terciptanya pariwisata yang berkelanjutan dan menghindari terjadinya krisis lain di masa depan kita harus menanggapi fenomena ini secara lebih kritis. Beberapa pertanyaan kritis kemudian muncul seiring meningkatnya popularitas Lombok di mata masyarakat dunia. Apakah potensi pariwisata Lombok sudah dapat mengakomodasi kebutuhn masyarakat lokal dalam jangka panjang atau malah hadir sebagai tren musiman belaka? Bagaiman masyarakat lokal mampu bersaing di tengah gempuran investasi asing? Hingga pertanyaan kritis terkait pelayangan laporan yang diberikan oleh PBB kepada pemerintah Indonesia terkait pelanggaran HAM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun