Mohon tunggu...
shaffah azzahra
shaffah azzahra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

mahasiswa UNJ pendidikan sosiologi 2018

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Reproduksi Kesenjangan Sosial-Ekonomi akibat Belajar Online di Masa Pandemi Covid-19

10 Januari 2021   18:23 Diperbarui: 10 Januari 2021   18:30 924
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Habitus ialah semacam pemikiran atau kebiasaan dari tindakan actor yang dibentuk, dipelihara, dan dipersepsikan di sepanjang waktu tertentu yang kemudian menciptakan produksi social dalam masyarakat, dan membentuk kolektivitas kelompok yang membedakan ciri/karakteristiknya yang sesuai dengan kelas social actor dalam suatu masyarakat, singkatnya konsep habitus ialah tentang kebiasaan seseorang yang berbeda-beda disetiap actor. Konsep habitus erat kaitannya dengan ranah/field hubungan dialektis ini terjadi karena habitus berada/beroperasi dalam sebuah ranah atau secara sederhananya arena/ranah ialah lingkungan/dunia sang actor.

Selanjutnya, ialah modal(capital), dalam konsep Bourdieu modal tidak hanya bersumber dari ekonomi namun modal juga bersumber dan terbagi menjadi 4 hal yaitu modal ekonomi, modal social, modal budaya dan modal simbolik. Modal adalah penentu posisi individu di suatu ranah dengan jumlah modal yang sudah diakumulasi oleh individu tersebut, 

Modal ekonomi berupa harta kekayaan material, modal budaya ialah berupa modal pengetahuan dan kompetensi yang dibutuhkan terutama berasal dari pendidikan, modal simbolik (prestise dan gengsi social), dan modal social yaitu hubungan social atau koneksi. Menurut (Damsar: 2011:199), dengan adanya pembedaan kapital tersebut, seseorang dapat dikategorikan pada empat jenis kelompok sosial, yaitu : 1) tinggi baik modal kapital maupun budaya, 

2) tinggi modal ekonomi namun rendah modal budaya, 3) rendah modal ekonomi namun tinggi modal budaya, 4) rendah modal ekonomi maupun modal budaya.Menurut Bourdieu lingkup kekuasaan kelas dominan menyebabkan terjadinya kekerasan yang tak kasat mata atau tidak terlihat, kekerasan ini dimunculkan oleh kelas dominan/agen yang mempunyai suatu modal seperti yang telah disebutkan pada paragraph sebelumnya, dan mendominasi kelompok yang kurang bisa mengakumulasikan modal-modal tersebut, salah satunya ialah melalui modal simbolik, ketika pemilik modal simbolik menggunakan kekuasaanya maka terjadilah kekerasan simbolik, tidak banyak kelompok/individu yang menyadari bahwa mereka telah mengalami suatu kekerasan simbolik.

Reproduksi kesenjangan social ekonomi dalam dunia pendidikan semakin terlihat terutama selepas munculnya wabah virus covid-19 yang mewajibkan para siswa maupun mahasiswa untuk melakukan KBM di dalam rumah, pembelajaran jarak jauh (PJJ) semakin mempertunjukkan banyaknya perbedaan antara golongan kelas dominan atau pemilik modal dengan golongan kelas terdominasi atau yang kurang memiliki modal. 

Kesenjangan social ekonomi baik dari sisi siswa, orangtua siswa maupun guru saat melaksanakan PJJ ini bila diimplikasikan melalui pemikiran Bourdieu ialah dimulai dari kesenjangan dari pihak siswa dan orang tua siswa, dimana mereka sulit untuk memiliki modal ekonomi/ materi untuk menunjang fasilitas belajar seperti handphone, laptop ataupun kuota internet, karena status social ekonomi nya yang rendah, kemudian karena kurang tersedianya modal ekonomi membuat siswa dan orangtua nya sulit untuk meraih modal-modal lain seperti modal budaya atau contohnya akses untuk mendapatkan pengetahuan atau intelektual yang dibutuhkan selama proses PJJ berlangsung. 


Dibandingkan dengan siswa yang memang memiliki modal ekonomi yang tersedia, mereka bisa mengakumulasikan modal-modal lain yang dibutuhkan sehingga proses PJJ berlangsung efektif dan efisien bagi siswa yang berasal dari kelas atas tersebut.

Tidak hanya mempengaruhi modal budaya, namun juga mempengaruhi modal simbolik dimana antara siswa satu dengan yang lain memiliki prestise atau gengsi untuk memiliki alat teknologi yang terkini, contohnya seperti siswa dari kelas atas yang memiliki materi untuk membeli handphone terbaru dari merek terkenal, berbeda dengan siswa dari kelas bawah yang pada kenyataannya terkadang harus berganti-ganti untuk memakai handphone dengan anggota keluarganya yang lain, 

hal ini menimbulkan kekerasan simbolik yang hanya bisa dikuasai oleh kelas dominan. Selanjutnya modal sosial yaitu koneksi atau jaringan dimana terkadang modal sosial ini hanya bisa didapatkan oleh siswa yang berasal dari golongan atas yang memiliki materi untuk membuat jaringan social baik pada siswa lain maupun pada gurunya, untuk membantu keberlangsungan proses PJJ. Para guru juga turut mengalami kesenjangan namun kesenjangan dalam hal pengetahuan akan penggunaan media digital, yang terjadi diantara guru yang berusia muda dan guru yang berusia tua, guru yang berusia tua sulit untuk mempelajari aplikasi pendukung proses PJJ seperti ZOOM, Google Classroom, maupun Meet. Berbeda dengan guru muda yang lebih mudah untuk mempelajari dan menguasai hal tersebut.

Kesimpulan dan Saran
Pelaksanaan PJJ menjadi peluang sekaligus tantangan yang signifikan di masa pandemic covid-19, peluang dari adanya pelaksanaan PJJ ini ialah walaupun wabah virus corona merebak ke berbagai daerah di Indonesia, namun hal itu tidak menjadi halangan bagi aspek pendidikan untuk tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara online dari rumah dengan memanfaatkan perkembangan media digital dan teknologi yang semakin canggih di era globalisasi. 

Namun, PJJ juga menjadi suatu tantangan tersendiri bagi keberlangsungan kegiatan belajar mengajar terutama dari pihak siswa terutama problematika tentang terulangnya kembali kesenjangan social dan ekonomi yang dapat dianalisis oleh konsep pemikiran Pierre Bourdieu seorang tokoh sosiologi yang pemikirannya sangat berpengaruh bagi dunia pendidikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun