Mohon tunggu...
shaffah azzahra
shaffah azzahra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

mahasiswa UNJ pendidikan sosiologi 2018

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Reproduksi Kesenjangan Sosial-Ekonomi akibat Belajar Online di Masa Pandemi Covid-19

10 Januari 2021   18:23 Diperbarui: 10 Januari 2021   18:30 924
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Shaffah Azzahra Windriyana

Pandemi covid-19 memberikan banyak dampak pada berbagai sector di Indonesia salah satunya pada bidang pendidikan ialah adanya alternative pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ)/ program belajar dari rumah sebagai upaya pencegahan virus covid-19. Dengan ditetapkannya PSBB oleh pemerintah, menambah jangka waktu dan usia panjang pelaksanaan PJJ yang menimbulkan dampak dari segi positif maupun negatif dari berbagai pihak sekolah seperti para guru, para orang tua murid maupun para peserta didik. 

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta kecanggihan internet memang sangat memberikan manfaat untuk kita agar tetap beraktivitas dikala pandemic covid-19 berlangsung, namun terlepas dari dampak positifnya, dalam ranah pendidikan kebijakan peralihan media pembelajaran pada proses kegiatan pembelajaran yang dilakukan secara online ini tampaknya melahirkan berbagai macam problematika baru yang dirasakan di dunia pendidikan, salah satunya ialah terjadinya kesenjangan/ketimpangan social ekonomi yang dirasakan dari pihak siswa, orang tua siswa, maupun para guru yang mengajar selama penerapan PJJ.

Dampak Negatif Pembelajaran Daring di Masa Pandemi
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 24 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pendidikan jarak jauh pada pendidikan tinggi, Pasal 1 menyebutkan bahwa 'Pendidikan jarak jauh yang selanjutnya disebut PJJ adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi informasi dan komunikasi, dan media lain'. Dampak yang dirasakan dari adanya PJJ sangat beragam, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut ialah sebagai upaya untuk mencegah penularan virus covid-19, namun segala kebijakan memang tidak bisa terlepas dari adanya permasalahan baru yang sebenarnya adalah sebuah resiko dari kebijakan itu sendiri.

Salah satu dampak negatif dari keberlangsungan PJJ ialah semakin terlihatnya kesenjangan atau ketimpangan dalam hal sosial ekonomi peserta didik, yang menjadi syarat-syarat pokok dari pelaksanaan PJJ ialah diantaranya harus mempunyai alat elektronik (HP, Laptop dan atau Tablet), kuota internet yang memadai, dan melek teknologi, komponen tersebut merupakan hal dasar yang wajib dimiliki baik oleh guru, orangtua maupun peserta didik. Namun, apakah semua subjek bisa sama rata memiliki komponen tersebut? Kenyataannya adalah tidak, sebelum diadakannya PJJ saja dunia pendidikan di Indonesia telah mengalami kesenjangan dari segi social ekonomi yang didasarkan pada perbedaan pendidikan di kota dan di desa, pelaksanaan PJJ di masa pandemic ini semakin memperburuk situasi ketimpangan yang terjadi di dunia pendidikan.

Dilansir oleh Alinea.id menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan "PJJ telah membuka tabir kesenjangan antara anak keluarga kaya dengan anak keluarga miskin. Disparitas ini sudah lama terpendam dan dibiarkan negara. 

Bagi siswa dari keluarga kelas menengah dan kelas atas, komputer, pulsa dan kuota internet jelas bukan masalah. Tetapi, bagi mayoritas siswa dari keluarga kelas bawah, apalagi pelosok, teknologi jelas masih merupakan barang mewah yang sulit dijangkau," ucapnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/20). 

Minimnya kepemikikan atas handphone, laptop atau tablet, kurangnya adaptasi dengan teknologi digital, hingga banyaknya daerah yang kurang bisa terakses jaringan internet menjadi kendala pembelajaran daring di rumah peserta didik yang wilayahnya terpelosok, seperti di pedesaan wilayah Papua ataupun Timur Indonesia.

Potret Kesenjangan Dunia Pendidikan melalui Kacamata Pemikiran Pierre Bourdieu


Pierre Felix Bourdieu  lahir pada tanggal 1 Agustus 1930 di Denguin dan meninggal pada 23 Januari 2002 di Paris, Ia merupakan salah satu tokoh postmodern dan sosiologi kultural yang juga mendalami pemikirannya dalam bidang pendidikan dengan bertumpu pada pengalaman hidupnya yang tumbuh menjadi bagian dari kelompok social yang terdominasi di Prancis. Salah satu karya Bourdieu yang terkenal ialah Reproduction in Education, Society and Culture yang ditulis bersama Jean-Claude Passeron. 

Menurut (Hidayat:2011:133) Buku tersebut merupakan buku yang berpengaruh dalam kajian Sosiologi Pendidikan yang secara khusus menjadikan Bourdieu sebagai sosiolog pendidikan berpengaruh di Prancis. Konsep pemikiran Bourdieu yang penting dalam teori praktiknya ialah mengenai habitus, arena/ranah (field), modal(capital), kekerasan simbolik (symbolic violence) , kekuasaan dan kelompok dominasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun