Mohon tunggu...
Supi Siti Solihah
Supi Siti Solihah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pedagang Basreng

Menulis bukan hobi hanya untuk relaksasi apalagi untuk ajang kompetisi hanya ingin berekspresi semoga sesuai dengan ekspektasi.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Melaporkan Pajak SPT Tahunan Itu Penting Bila Tak Ingin Dikenai Denda

31 Maret 2023   17:29 Diperbarui: 1 April 2023   02:16 843
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Perhitungan Pajak. (sumber: Shutterstock.com via kompas.com)

Foto: Dokumentasi Pribadi
Foto: Dokumentasi Pribadi

Lalu saya diarahkan lagi ke bagian costumer servis Help Desk dan harus mengantri lagi, ternyata setelah diajukan bisa masuk ke akun dengan Epin dan Email yang sama.

Saya juga merasa heran kenapa bisa terjadi begitu padahal beberapa kali di coba sebelumnya tidak bisa dan tidak berhasil padahal dengan email yang sama, biarlah yang penting saya bisa melaporkan pajak pribadi saya  hari ini.

Berhubung penghasilan dan harta kekayaan saya kurang dari 600 juta maka tidak dikenakan pajak, meski begitu setiap tahun saya  harus melaporkannya kembali.

Untuk Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan, karena Badan yang saya miliki bukanya mendapakan laba dari harta aktiva dan pasiva malah saya merugi.

Nah, dari tahun 2022 Pelaporannya dibekukan karena tidak bergerak dalam pengadaan barang dan jasa sehingga setiap tahunnya tidak perlu untuk melaporkannya tetapi Nomor NPWP nya masih bisa dipakai.

Untuk melaporkan pajak secara daring melalui e-Filling yang harus dilakukan adalah:

  • Buka situs Web DJP dan login ke akun anda.
  • Pilih menu layanan e-Filling dan klik SPT Tahunan.
  • Isi formulir SPT Tahunan sesuai dengan data yang diminta, jawab dengan penuh kejujuran ya..
  • Setelah mengisi formulir, klik simpan untuk menyimpan data SPT Tahunan anda.
  • Klik kirim untuk mengirimkan SPT Tahunan anda ke DJP

Meskipun saat ini dunia Keuangan di Negara kita sedang dalam keadaan Krisis Kejujuran yang dilakukan oleh para oknum pejabat, tetapi sebagi negara yang baik kita harus taat pajak dan jangan menduga-duga untuk apa kita bayar pajak kalau uangnya bukan untuk negara tapi dinikmati oleh sebagian orang saja.

Sebaiknya pikiran itu kita buang jauh-jauh karena sudah ada yang mengurusnya yaitu pihak terkait yang menangani kasusnya.

Sesuai dengan slogan "ORANG BIJAK TAAT PAJAK"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun