Mohon tunggu...
Supi Siti Solihah
Supi Siti Solihah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelancer

Menulis bukan hobi hanya untuk relaksasi apalagi untuk ajang kompetisi hanya ingin berekspresi semoga sesuai dengan ekspektasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fiqih untuk Kelas II 'Idadiyah Kurikulum 2020 Setara Kelas I SD/MI di Jenjang Pendidikan Madrasah Diniyah Awaliyah Bab I

24 Desember 2022   13:25 Diperbarui: 24 Desember 2022   13:35 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 1.  KETENTUAN SHALAT FARDLU

A. Rukun Shalat

Menurut bahasa Shalat artinya Do'a. Karena selama berlangsungnya Shalat, bacaan yang dibaca merupakan kumpulan Do'a. MEenurut Istilah, Shalat adalah ibadah yang terdiri dari ucapan-ucapan dan gerakan-gelakan tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihrom dan diakhiri dengan salam menurut syarat-syarat tertentu.

Dalam melaksanakan Shalat harus memperhatikan Rukun Shalat. Sebab apabila salah satu Rukun Shalat yang tidak dikerjakan maka Shalatnya tidak sah. Rukun Shalat ada 13 sbb:

1. Niat yaitu menyengaja di dalam hati untuk melaksanakan Shalat. Niat harus disertai dengankesadaran dan keikhlasan karena Allah. 

2. Berdiri bagi yang mampu. Bagi yang tidak mampu boleh duduk, berbaring atau terlentang.


3. Takbiratul Ihram

4. Membaca Surat Alfatihah

5. Rukuk dan tumakninah, tukmaninah ialah berhenti sebentar dengan tenang (khusyuk).

6. I'tidal dengan tumakninah

7. Sujud dua kali dengan tumakninah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun