Mohon tunggu...
SUCI FAJRIYAH ULINNIMAH
SUCI FAJRIYAH ULINNIMAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar

menghargai orang lain sebelum di hargai

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kegiatan Ujian Tahfizh Setiap Akhir Tahun

26 Desember 2023   21:34 Diperbarui: 26 Desember 2023   21:36 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ujian tahfizh (Dokpri)

Pondok Pesantren Bina Insan Qur'ani Cirebon mempunyai program pada akhir tahun setiap semesternya. yaitu, akan ada suatu kegiatan berupa ujian tahfizh. Kegiatan ini merupakan suatu kegiatan berupa tes hafalan yang ditujukan kepada semua santri di pesantren tersebut. Tujuannya yaitu untuk menguji hafalan santri, apakah santri itu mampu diuji hafalannya sesuai dengan hafalan yang ia capai. "Dengan adanya kegiatan ini, sebagai bentuk upaya agar santri dapat menghafal serta muroja'ah al-qur'an dengan rajin dan semangat. Dan juga sebagai upaya untuk melatih kekuatan hafalan para santri," jelas Bu Leni, salah satu penguji dan pengurus di pondok pesantren tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan beberapa hari sebelum liburan pesantren. Tepatnya pada hari kamis (7/12/2023), jam 08.00 WIB sampai dengan selesai. Bertempat di beberapa ruangan atau aula pada pondok pesantren tersebut.

ujian tahfizh (Dokpri)
ujian tahfizh (Dokpri)

Sistem dari kegiatan ini yaitu terbagi beberapa golongan yang sesuai dengan tingkatan hafalan santri. Ada golongan marhalah juz 'amma, 5 juz, 10 juz, 15 juz, 20 juz dan 30 juz. Kemudian kegiatan ini berupa sambung ayat al-qur'an. Akan ada penguji yang membacakan beberapa soal ayat al-qu'an, kemudian dilanjutkan oleh santri yang diujinya. Santri yang bisa melanjutkan ayat dengan lancar dan benar sesuai dengan makhraj dan tajwidnya akan lulus dalam ujian ini. Sedangkan santri yang tidak dapat melanjutkan ayat atau juga tidak lancar dalam menjawab dan melanjutkan ayat tersebut tidak dapat lulus dalam ujian ini.

Santri yang lulus dalam ujian ini dapat diperkenankan pulang dan berlibur ke rumah. Sedangkan santri yang tidak lulus ujian akan dikenakan hukuman berupa kombongan. Kombongan yaitu sanksi atau hukuman yaitu tidak diperbolehkan pulang atau waktu untuk berlibur dibatasi oleh pihak pesantren. Dalam hal ini, santri dipadatkan dengan kegiatan muroja'ah dengan upaya dapat lancar hafalannya. Kemudian setelah beberapa hari akan ada ujian tahfizh kembali untuk santri yang kombongan. Setelah itu, mereka dapat diperbolehkan untuk pulang dan berlibur ke rumah dengan syarat lancar dalam ujian tahfizh tersebut.

Kegiatan ini akan didapatkan terbaik 1 setiap golongan tingkat hafalannya. Kemudian dapat memperoleh apresiasi berupa sertifikat ujian tahfizh dari pondok pesantren. Tujuannya agar dapat memberikan motivasi bagi santri yang lain untuk lebih semangat dalam menghafal dan muroja'ah al-qur'an dengan harapan memperoleh hafalan yang lancar serta mutqin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun