Mohon tunggu...
sevi adinda aprilia
sevi adinda aprilia Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA ILMU POLTIK

saya adalah oarng yang sangat jalan-jalan dan kulineran, tidak jarang saya juga membagikan hal tersebut di media sosial.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penangkapan Kasus Korupsi Tambang Timah yang Menyebabkan Kerugian Negara Sebesar 271T pada 27 Maret2024

8 Mei 2024   09:17 Diperbarui: 8 Mei 2024   09:17 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sevi Adinda Aprilia

Mahasiswa FISIP UIN Walisongo Semarang

Peningkatan jumlah kasus korupsi di Indonesia ini sangat meresahkan dan semakin menghilangkan kepercayaan masyarakat dengan para pejabat-pejabat tinggi pemerintah. Kasus korupsi tambang timah ini oleh PT. Tbk (TINS) sebesar 271T bisa dibilang sebagai kasus yang sangat besar jumlahnya saat ini yang berhasil di ungkap oleh penegak hukum. Kerugian yang dialami oleh negara juga sangat besar tentu saja.

Kasus korupsi ini bukannlah satu satunya kasus korupsi terbesar di Indonesia, untuk saat ini kejaksaan agung menetapkan 16 tersangka yang terlibat dalam dalam kasus ini.

Dugaan Para 16 Tersangka  

Dari 16 tersangka tersebut meliputi Harvey Moeis yang merupakan suami dari salah satu artis terkenal dengan gaya hidup mewah mereka yang selalu di soroti oleh para netizen di sosmed, lalu ada juga Helena Lim yang sering disebut orang sebagai "Crazy Rich" Pantai Indah Kapuk yang ada di kawasan elite Jakarta.

14 tersangka lainnya yaitu ada Toni Tamsil, Suwito Gunawan, MB Gunawan. Tamron, Hasan Tjhie, Kwang Yung, Achmad Albani, Robert Indarto, Rosalina, Suparta, Reza Andriansyah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Emil Ermindra, Alwin Akbar. Ke 16 tersangka tersebut ditetapkan dengan kedudukan pada tambang timah tersebut yang berbeda beda.

Peran para tersangka tersebut berbeda-beda dan sangat beragam sekali. Seperti peran dari salah satu tersangka yaitu Harvey Moeis yang mengakomodir kegiatan timah ilegal hal tersebut yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kerugian Negara Akibat Korupsi 

Dari data Indonesia Corruption watch (ICW) menyebutkan kerugian negara akibat kasus korupsi di Indonesia dari tahun 2013-2022 mencapai Rp. 238,14 triliun itu artinya dari tahun ke tahun hingga saat ini kasus korupsi di Indonesia semakin terus meningkat dan menyebabkan kerugian negara semakin besar.

Lalu mulai tahun 2015-2022 kasus baru tercatatkan dengan jumlah nilai korupsi sebesar Rp. 271 triliun, maka kerugian negara semakin terus bertambah. Kerugian ini termasuk dari kerugian lingkungan dan ekonomi negara serta biaya pemulihan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun