Mohon tunggu...
Seto Wicaksono
Seto Wicaksono Mohon Tunggu... Human Resources - Recruiter

Menulis, katarsis. | Bisa disapa melalui akun Twitter dan Instagram @setowicaksono.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Benarkah Siklus Work-Life Crisis Terjadi Setiap 3-5 Tahun Sekali Selama Bekerja?

31 Mei 2021   09:00 Diperbarui: 31 Mei 2021   17:57 967
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi karyawan yang sedang mumet bekerja. Grinvalds/Thinkstock

Pada tahun kedua, sebagian karyawan sudah mulai bisa beradaptasi, apa yang menjadi tanggung jawab sekaligus beberapa permasalahannya sudah mulai bisa ditangani.

Kalaupun belum paham tentang target atau objektif perusahaan, tidak akan canggung untuk bertanya, mengutarakan pendapat, atau memberi opsi terkait strategi agar bisa mencapai tujuan bersama.

Sedangkan pada tahun ketiga sampai kelima, karena dirasa sudah bisa menyelesaikan segala tugas dan tanggung jawab dengan baik, apalagi jika komunikasi, attitude, dan kedisiplinan tidak ada masalah sama sekali, wajar jika seorang karyawan dipercaya untuk menempati suatu posisi, promosi jabatan, mengerjakan tanggung jawab yang lebih besar/berat, atau diberi status karyawan tetap dengan segala benefit yang ditawarkan.

Pada waktu yang bersamaan dalam prosesnya tidak heran jika sebagian karyawan mulai penat, mumet, timbul gejala stres, dari apapun yang dikerjakan di kantor.

Beberapa hal dirasa menjadi kurang atau tidak menyenangkan, bahkan tidak sedikit pula yang mulai berpikir, pekerjaan yang selama ini dirasa menjadi bagian dari passion, ternyata tetap tidak memberikan motivasi tambahan jika dibenturkan dengan target dan/atau ekspektasi orang lain. Meski bayaran yang diterima tidak sedikit.

Dalam situasi dan posisi tersebut, bukan sesuatu yang mengherankan saat sebagian atau banyak karyawan mulai berpikir, "Apakah sebaiknya saya resign dan segera menemukan tempat kerja baru yang lebih nyaman dengan benefit yang lebih tinggi juga?"

Resign memang menjadi hak masing-masing karyawan. Perusahaan juga tidak berhak menahan karyawan untuk tidak atau membatalkan resign, kecuali ada beberapa hal atau tawaran yang disepakati bersama.

Namun, bagi mereka yang tidak ingin resign begitu saja, bisa melakukan beberapa opsi, seperti liburan sekaligus rehat sejenak (dengan memanfaatkan jatah cuti tahunan), mengajukan ke atasan untuk pindah divisi. 

Ketika sudah berhasil diantisipasi, tidak sedikit pula karyawan yang sudah siap menghadapi segala persoalan sekaligus beradaptasi. Sebab, tak jarang rasa bosan atau jenuh terhadap segala sesuatu yang menjadi rutinitas di kantor sifatnya hanya sementara. 

Terakhir, jika memang sudah membulatkan tekad dengan beragam pertimbangan, nggak peduli sudah mendapat pekerjaan baru atau belum, sah-sah saja untuk mengajukan resign.

Kami juga menyadari bahwa, work-life crisis akan terus berulang pada periode tertentu. Hanya saja, permasalahan dan apa yang dirasakan saja yang dirasa berbeda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun