Pemerintah daerah harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat perihal pengaduan. Nomor pengaduan dipegang langsung oleh kepala dinas, seperti apa yang dilakukan Gubernur Jateng. Hal ini untuk mendapatkan informasi adanya permainan harga dan pemerintah dapat segera melakukan sidak serta mencabut ijin usaha pengusaha pengelolaan gabah yang ketahuan mempermainkan harga di masyarakat.
Beras yang keluar dari Pulau Jawa harus mendapatkan ijin resmi dari pemerintah, dalam hal ini Bulog. Langkah ini betujuan agar tidak ada cukong yang menimbun beras di luar pulau hingga mengakibatkan ketidakstabilan kebutuhan.
Seperti yang dikisahkan masyarakat Sambas Kalimantan Barat, karena melambungnya harga beras dan kebutuhan lainnya yang tinggi, akhirnya mereka memutuskan untuk membeli beras dan barang lainnya dari Malaysia yang lebih murah melalui jalur darat menerobos hutan belantara dengan waktu tempuh delapan jam. Hal ini jangan sampai terjadi lagi karena sudah melanggar sistem perdagangan di Indonesia.
Â
Setiawan Widiyoko
Putra daerah Grobogan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI