Mohon tunggu...
Juniadi Setiadin
Juniadi Setiadin Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Magister Ekonomi Syari'ah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Terlepas dari Jerat Utang Luar Negeri, Mungkinkah?

24 Februari 2017   15:39 Diperbarui: 24 Februari 2017   15:44 1084
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Jika dikelola dengan baik, Indonesia mampu menjadi negara mandiri yang tidak perlu bergantung pada hutang luar negeri. Bahkan Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara adidaya dengan kekayaan alamnya.

Namun yang disayangkan, kekayaan yang ada tidak terkelola dengan baik. Masing-masing pihak saling berebut untuk menguasai kekayaan tersebut. Para pengusaha yang memiliki modal banyak saling bersaing, bahkan pengusaha dari luar negeri pun mengincar untuk menguasai kekayaan alam Indonesia.

Sejak merdeka pada tahun 1945, Indonesia selalu bergantung pada hutang luar negeri. Hutang luar negeri dianggap sebagai solusi untuk menutupi defisit anggaran guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan nasional. Dari semua hutang-hutang tersebut menghasilkan bunga hingga mengakibatkan bunga hutang yang ditanggung oleh Indonesia mencapai 221 triliun rupiah. Angka yang sangat besar yang harus dibayarkan, belum lagi hutang pokok yang wajib dilunasi dan lucunya kita harus berhutang hanya untuk membayar bunga hutang.

Tercatat hingga Agustus 2016 Bank Indonesia (BI) mengungkapkan posisi utang luar negeri Indonesia, mencapai US $323 miliar atau setara dengan Rp4.215,6 triliun (kurs Rp13.051 per dolar AS). Utang luar negeri (ULN) Indonesia tumbuh sebesar 6,3 persen dibandingkan dengan posisinya atau keadaan hutang luar negeri indonesia pada Agustus tahun 2015. Dalam hal ini, pihak swasta yang menjadi pengutang terbesar di mancanegara, dengan nilai sebesar US$163,3 miliar atau sekitar Rp2.131 triliun. Utang swasta tersebut menyumbang 50,6 persen terhadap total ULN. Sementara 49,4 persen sisanya merupakan utang publik yang ditarik oleh pemerintah, dengan nilai mencapai US$159,7 miliar atau sekitar Rp2.084 triliun. (CNNIndonesia.com)

Pihak asing tidak semata-mata meminjamkan uang kepada Indonesia untuk meningkatkan pembangunan negara, tetapi ada unsur bisnis di balik semua hutang yang ada. Untuk berhutang haruslah ada aset yang dijaminkan. Aset-aset dan kekayaan alam yang ada di Indonesia telah tergadaikan kepada negara lain. Apabila Indonesia tidak dapat melunasi hutang-hutangnya maka aset dan kekayaan alam Indonesia tanpa disadari lambat laun akan bisa menjadi milik asing. Dampak negatif dari utang luar negeri Indonesia ialah dapat menimbulkan krisis ekonomi yang makin lama makin meluas dan mendalam. 

Pemerintah akan terbebani dengan pembayaran utang tersebut sehingga hanya sedikit dari APBN yang digunakan untuk pembangunan. Cicilan bunga yang makin memberatkan perekonomian Indonesia dan negara Indonesia akan dicap sebagai negara miskin dan tukang utang karena tidak mampu untuk mengatasi perekonomian negara sendiri sampai membutuhkan campur tangan dari pihak lain. Selain itu, dalam jangka panjang utang luar negeri dapat menimbulkan berbagai macam persoalan ekonomi negara Indonesia salah satunya dapat menyebabkan nilai tukar rupiah jatuh (inflasi) dan yang pasti akan mengakibatkan ketergantungan.

Dalam sebuah pidatonya, Sri Mulyani selaku menteri keuangan Indonesia saat ini mengungkapkan statemen bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk berhenti meminjam atau berhutang. Akan tetapi ada syarat yang harus dipenuhi jika negara ini tidak lagi mengandalkan utang untuk menggerakkan ekonomi Indonesia. Yakni pemerintah harus terus berupaya memperbaiki rasio pajak (tax ratio) untuk meningkatkan pendapatan. Tax ratio sebagai indikator jumlah pembayar pajak masih tergolong rendah dikisaran 11 persen. Ini berarti masih besar peluang untuk meningkatkan penerimaan pajak. Untuk itu seluruh masyarakat Indonesia harus taat membayar pajak.

Direktur Strategi dan Portofolio Utang DJPPR Kementerian Keuangan Scenaider Clasein H. Siahaan sebelumnya pernah menyampaikan, bebas dari utang bukanlah hal yang mustahil bagi Indonesia.Akan tetapi, ada syarat supaya Indonesia terbebas dari utang, bahkan tidak berutang lagi kepada negara lain maupun lembaga-lembaga internasional. Salah satunya meningkatkan pendapatan per kapita.

Begitulah pendapat dari para ahli dalam menangani ketergantungan Indonesia atas hutang luar negeri. Peran dari pemerintah harus pula di dukung oleh masyarakat minimal dengan cara taat membayar pajak tepat pada waktunya. Karena tanpa dukungan atau support dari masyarakat Indonesia, maka semua usaha atau upaya pemerintah Indonesia dalam menangani ketergantungan terhadap hutang luar negeri akan sia-sia. Apabila Indonesia bisa terlepas dari hutang, Indonesia memiliki kembali kebebasan bernegara seutuhnya tanpa adanya bayang-bayang penguasaan dari pihak asing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun