Pancasila merupakan ideologi dasar bangsa Indonesia sejak zaman kemerdekaan hingga saat ini. Menurut Darmaputera mengatakan bahwa Indonesia merdeka bukan sebagai negara islam dan bukan negara sekular, tetapi negara Pancasila.Pancasila telah membentuk nilai-nilai dasar seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan  keadilan.Nilai-nilai ini membentuk intuisi dan relativitas akhlak di masyarakat.
Intuisi dan relativitas akhlak telah membuat kerangka keadilan sosial dan keadilan ekonomi untuk menuju masyakat adil makmur. Meskipun pancasila telah berhasil merangkul kemajemukan di Indonesia. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun perlu  kita mengetahui bahwa banyak permasalahan di Indonesia yang tak bisa akar hanya dengan pancasila.Masih sering terjadi istilah hukum bagai dua mata pisau yang tajam ke bawah namun tumpul keatas. Korupsi, kolusi, dan nepotisme masih menjamur di Indonesia. Anda perlu berhati-hati dan membayar  memperhatikan perilaku Anda sejak usia dini.
Mereka diajar di sekolah reguler, reguler dan reguler. Â Nilai-nilai yang baik harus dibangun di atas fondasi yang kokoh. Â Aturan Pancasila harus dilaksanakan dengan baik. Â Pancasila memiliki nilai yang komprehensif. Â Pancasila harus mampu menghadapi tantangannya. Â Itu Indonesia dan beberapa masalah. Â Pancasila bukan sekedar simbol negara, tetapi harus ditanamkan dan dilaksanakan secara terus menerus agar Pancasila dapat eksis dalam menjawab tantangan modern. Â
Referensi :
Binawan, Al Andang L. dan A. Prose Tyantoko. 2004. Keadilan Sosial : Upaya Mencari Makna Kesejahteraan Bersama di Indonesia, Penerbit Buku Kompas.
PB HMI. 2015. NDP HMI. Jakarta: Yayasan Bina Insan Cita.
Rawls, John. 2005. A Theory of Justice (edisi revisi). Cambridge: Belknap Press.
Siregar, Bismar. 1996. Rasa Keadilan. Surabaya: Bina Ilmu.
Ujan, Andrea Ata. 2001. Keadilan dan Demokrasi: Telaah Filsafat Politik Rawls. Yogyakarta: Kanisius.
#LK 11_Korkom Sunan Ampel_2021