Mohon tunggu...
Sesaria Pinastika Dewi
Sesaria Pinastika Dewi Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa ilmu hukum

go forward

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

KKN UNS di Era Covid-19

3 Juli 2020   20:32 Diperbarui: 3 Juli 2020   20:22 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KKN Tanggap Wabah Covid-19 di Klaten

KKN Tanggap Wabah Covid-19 di Klaten 

Pandemi Covid-19 menghambat pelaksanaan program KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang akan diselenggarakan oleh UNS, namun UNS tidak kehabisan akal, dalam rangka pelaksanaan program KKN (Kuliah Kerja Nyata) maka UNS menyelenggarakan KKN Tanggap Covid-19 yang dilaksanakan di daerah tempat tinggal masing-masing dan dilakukan secara mandiri tidak berkelompok. 

KKN dilaksanakan selama 42 hari dan dibagi menjadi 3 batch. Kelompok KKN dibagi dalam berbagai region atau per wilayah. KKN yang dilakukan UNS dibagi dalam beberapa tema yaitu dalam bidang kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, ketahanan ekonomi masyarakat, Supporting Keselamatan Masyarakat terhadap Covid19, 

Supporting Pemahaman masyarakat terhadap COVID 19, pendidikan, integrasi social, dan penyususnan system informasi. KKN ini ditempuh untuk mencapai satu tujuan yaitu mengedukasi masyarakat mengenai Covid-19 sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pelaksanaan program tersebut tentunya harus tetap menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku untuk mencegah penularan Covid-19 yaitu dengan tetap menerapkan protocol kesehatan dan melakukan physical distancing. 

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Prof. Dr. Sudibya,M.S. diberikan amanah oleh UNS untuk membimbing 41 mahasiswa yang berada di kabupaten Klaten  pada batch 1 dalam pelaksanaan KKN secara mandiri. Beberapa mahasiswa menjalankan program KKN dengan tema besar supporting pemahaman masyarakat terhadap Covid-19.

Salah satunya berlokasi di RT 010 Desa Sanggrahan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah Program pertama yang dilaksanakan adalah melaksanakan program sosialisasi mengenai covid-19 secara daring, yang dilakukan dengan mengunggah video dan poster pada grup Whatsapp RT, 

kemudian mahasiswa juga mengunggah pada instagram pribadi dengan konten mengenai bahaya serta bagaimana cara menanggulangi Covid-19 serta mahasiswa juga mengikuti kegiatan relawan online yang digagas oleh dokter muda pada Rumah Sakit UNS, kegiatan ini merupakan sosialisasi dengan mengunggah konten yang berisi mengenai bahaya, bagaimana cara menghadapi Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari. 

Program kedua adalah penyemperotan disinfektan, penyemperotan ini dilakukan 2 minggu sekali dan melibatkan pemuda serta warga RT 10. Penyemperotan disinfektan dilakukan untuk membasmi kuman serta virus yang menempel pada fisik bangunan rumah warga RT 10 Tegal Cucukan Sanggrahan Klaten agar tetap steril. 

Program ketiga disamping memiliki maksud untuk sosialisasi, program ini juga dimaksudkan untuk mengembangkan softskill, mengadakan sosialisasi pada anak-anak dengan cara yang lebih menarik yaitu lomba mewarnai dengan tema gambar "Ayo Lawan Covid-19". Program ini dilakukan dengan 2 kloter supaya physical distancing tetap diterapkan. Program ini diharapkan dapat mengedukasi anak-anak dengan cara yang berbeda, agar anak-anak lebih mudah memahami bahaya Covid-19 sehingga dapat mengurangi intensitas keluar rumah maupun edukasi tetap di rumah saja. 

Program selanjutnya adalah pembuatan wastafel portable, program ini dilakukan untuk mendukung PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), wastafel diletakkan pada balai RT 10 sebagai titik masuk ke daerah RT 10 sehingga kepada warga maupun orang yang akan masuk pada wilayah RT 10 dapat mencuci tangan terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan untuk mematikan virus bagi siapa saja yang sebelumnya keluar dari wilayah RT 10 dan akan masuk kembali ke RT 10. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun