Mohon tunggu...
Servinus Bidangan
Servinus Bidangan Mohon Tunggu... Lainnya - Literasi Fiksi/nonfiksi

Membacalah seperti tak mengetahui apa-apa, dan menulislah seperti ingin memberitahu segalanya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Problematika Investasi Energi Terbarukan pada Lahan Masyarakat Adat

15 September 2021   23:51 Diperbarui: 16 September 2021   00:02 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Dari sudut pandang akademisi...

"Di atas hukum/konstitusi, ada moral dan etika dalam bernegara"

Landowner Vs Landlord 

Pemilik lahan dan Tuan tanah 

Sekilas kedua frasa itu mirip dalam tatanan sinonim, tetapi jika kita serius mencari tahu dasarnya, kita akan ketemu dengan perbedaan kedua istilah itu secara mendasar, serta konteks masalahnya dalam ruang lingkup kepemilikan lahan, yang terkadang menjadi sumber dari masalah bahkan berujung ke pertikaian. 

Pola investasi korporasi raksasa, terkadang melihat masyarakat adat adalah objek dari investasi, sehingga dalam penggantian biaya lahan dengan sistem sewa-menyewa tidak benar-benar melibatkan mereka, dan menganggap bahwa legalitas investasi hanya datang dari label negara, yang dalam hal ini adalah pemerintah. Yang pada dasarnya, justru masyarakat adatlah yang menjadi entitas utama dalam hierarki investasi. 

Jika suatu lahan dimiliki secara turun-temurun, generasi ke generasi, maka lahan itu adalah titipan, dalam hal ini menjaga kelestarian dari lahan itu adalah generasi yang saat ini mengelola lahan itu, oleh karenanya mereka disebut landlord (tuan atas tanahnya). Lain halnya jika suatu lahan yang dalam kepemilikannya adalah hasil pembelian/tukar-menukar, pemilik lahan mengakuisisi lahan tersebut karena telah mereka lunaskan, mereka disebut pemilik lahan. 

Oleh karena itu, dalam menjaga pola investasi, perlu digaris bawahi, bahwa setiap lahan yang masuk dalam objek investasi, terlebih investasi energi terbarukan, pada dasarnya harus memahami perihal tentang zona lahan yang akan digunakan, tanpa harus memaksakan pengambil alihan tanpa benar-benar menghormati mereka yang adalah tuan atas tanahnya sendiri, yang dalam hal ini adalah masyarakat adat. Sebaik apapun tujuan dari investasi energi terbarukan, akan menjadi sangat tidak bermanfaat jika pada awalnya harus menyingkirkan mereka yang sebenarnya memiliki hak penuh atas sumber energi terbarukan tersebut. 

Semoga generasi di masa yang akan datang benar-benar memahami hal ini, untuk generasi yang saat ini, penulis cukup prihatin dengan beberapa rentetan kejadian beberapa waktu belakangan, tanpa harus menyebutkan peristiwanya, dan tidak banyak hal yang dapat kita lakukan saat ini, tetapi besar harapan penulis akan generasi dimasa depan, mendidik kalian untuk memahami tentang hal ini adalah cara terbaik mebersihkan sisa noda-noda generasi saat ini. Sangat menyedihkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun