Lemahnya hukum di negara ini mengenai hak perlindungan anak menjadi fokus ECPAT untuk membantu para anak-anak yang menjadi korban supaya mereka mendapat keadilan yang seadil-adilnya supaya para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Kita sebagai pemuda dan juga generasi penerus bangsa Indonesia, mari kita lebih peka dan peduli terhadap hak perlindungan anak Indonesia dan ikut berpartisipasi bersama ECPAT Indonesia dalam memberantas maraknya kasus-kasus pelecehan dan pengeksploitasian seksual pada anak-anak Indonesia. Anak-anak yang menjadi korban perlu uluran tangan kita untuk mengayomi dan memberi perlindungan kepada mereka.Â
Para anak yang menjadi korban telah dibungkam dan diancam oleh pelaku untuk tutup mulut mengenai pelecehan dan kekerasan seksual yang mereka alami.Â
Mari kita membantu ECPAT juga dalam mengampanyekan kepedulian kita terhadap para anak yang menjadi korban supaya mereka merasa didukung dan memiliki keberanian untuk membuka suara mereka yang selama ini dibungkam, jika bukan kita lantas siapa lagi yang bisa membantu para anak-anak untuk memperjuangkan hak dan keadilan mereka.
Referensi :
Ecpatindonesia.org "Tentang ECPAT." Di akses dari https://ecpatindonesia.org/tentang-kami/
Ecpatindonesia.org "Aksi ECPAT." Di akses dari https://ecpatindonesia.org/aksi-kami/
Tirtayasa, Yusuf. 2021. "Suarakan Keamanan Digital Remaja, TikTok Gandeng Organisasi Nirlaba ECPAT dan Yayasan Sejiwa". Di akses dari https://akurat.co/suarakan-keamanan-digital-remaja-tiktok-gandeng-organisasi-nirlaba-ecpat-dan-yayasan-sejiwa
Hilmi, Faizah Zatul. 2020. "Peran End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purpose (ECPAT) Dalam Mengatasi Prostitusi Anak di Indonesia" . Di akses dari https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/56162/1/FAIZAH%20ZATUL%20HILMI.FISIP.pdf
Muhammad, Rizky. 2020. Ilustrasi Eksploitasi Anak. Di akses dari https://img.inews.co.id/media/822/files/inews_new/2020/06/29/inewsid_pemerkosaan_anak_malang.jpg