Mohon tunggu...
Ndiken Sergi
Ndiken Sergi Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - Almasuh - Papua

Tulis dan Tulis

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Fenomena Harga Tiket Pesawat di Papua yang " Menggila"

28 Januari 2019   17:29 Diperbarui: 2 Februari 2019   23:48 1233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perbedaan yang dirasakan penumpang adalah pelayanan fasilitas pada saat penerbangan. Kelompok full services menyediakan fasilitas yang lebih dibandingan dengan kelompok yang lainnya. (lihat table 1)

dokpri
dokpri
Table tersebut sudah menjelaskan kenapa pelayanan dan fasilitas di pesawat Garuda Indonesia lebi baik, jika dibandingan dengan pewasat Lion Air atau Sriwijaya Air. Konsekwensi dari penerapan kelompok tersebut adalah ditetapkannya tarif maksimal yang diperbolehkan dari tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah. Pada pasal 5 ayat 2 (a,b,c) Peraturan Menteri Perhubungan No.14 Tahun 2016 disebutkan besaran tarif maksimum berdasarkan kelompok pelayanan, ialah :
  • Penerapan tarif 100% dari tarif  makasimum untuk full service
  • Setingi - tingginya 90% dari tarif  maksimum untuk medium service
  • Setingi - tingginya 85% dari tarif maksimum untuk pelayanan dengan standar minimum (no frills services)

Formula tersebut menyebabkan maskapai dengan pelayanan full servis dapat menetapkan harga tiket 100% dari harga batas atas sebuah tiket pesawat. Sedangkan kelompok medium servis dapat menetapkan harga tiket maksimal 90%. Begitu juga dengan kelompok standar pelayanan minimum               (no frills services). Artinya, Maskapai pesawat Lion Air, dan Sriwijaya Air, tidak bisa menaikan harga tiket 100% seperti Garuda Indonesia pada musim Peac seson seperti libur Natal dan tahun baru atau hari raya Idul Fitri.

Contoh : penerbangan menggunakan pesawat dengan pelayanan full services misalnya seperti Garuda Indonesia.

Jakarta - Jayapura (4414 mil laut), Batas atas Rp. 6.356.000 - Batas bawa Rp.1.906.800,-

Pada saat pesawat garuda tersebut mengeluarkan tarif maksimum, maka harga tiket kenaikannya 100%  dari batas atas. Artinya, dari harga                        Rp. 6.356.000,-  menjadi Rp. 12.712.000,-.

Berikut adalah table tarif batas atas dan batas bawah, untuk pesawat terbang yang menggunakan pelayanan standar maximum (lihat table 2).

dokpri
dokpri
Factor Teknis dan Non Teknis

Menurut bebarapa ahli penerbangan di Indonesia, kenaikan harga tiket pesawat terbang dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni, jarak, fluktuasi harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dollar amerika, juga biaya bandara. Fluktuasi harga avtur dan nilai tukar rupiah ini menjadi hal yang lebih menarik untuk dibahas. Artinya, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar amerika, dan naiknya harga minyak dunia menjadi faktor dominan di berlakukannya tarif maksimum. Karena hal - hal tersebut otomatis mempengaruhi biaya operasional suatu maskapai penerbangan secara keseluruhan.

Jadi, tarif maskimum dari batas atas harga tiket di kenakan pada saat, harga avtur naik dan nilai tukar rupiah melemah terhadap dollar amerika. Maskapai penerbangan mengeluarkan tarif maskimum pada saat fenomena kenaikan itu terjadi. Itulah mengapa harga tiket  Jakarta - Jayapura Mencapai angka Rp. 12 juta.  Pertanyaan subtansialnya adalah, apakah harga minyak dunia selalu naik setiap hari raya keagamaan ? apakah nilai tukar rupiah selalu melemah pada saat masa liburan akhir tahun ?  karena pada saat peac season dan hari raya keagamaan inilah harga tiket dari - ke Papua "Menggila".

Tidak hanya penumpang, masyarakat pun  bertanya - tanya seputar fenomena kenaikan harga tiket pesawat.  Apakah hanya faktor teknis yang menyebabkan harga tiket di papua naik, atau ada faktor non teknis ? jangan - jangan dunia penerbangan di Papua telah jadikan lahan bisnis oleh mereka yang disebut "Kartel Penerbangan" .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun