Mohon tunggu...
seraya mentari
seraya mentari Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Referendum Papua untuk Kepentingan Suatu Kelompok?

15 Januari 2019   17:21 Diperbarui: 15 Januari 2019   17:27 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Walau demikian, masa depan wilayah Papua adalah ada di dalam kuasa Indonesia, bukan menjadi negara terpisah. Rakyat Papua, mereka harus merasa bahwa pemerintah, rakyat di Jawa, memang benar-benar peduli pada mereka. 

OPM harus menghentikan serangan bersenjata terhadap otoritas militer dan sipil Indonesia, namun militer Indonesia di saat yang sama juga harus menahan diri untuk tidak memburu dan menyerang rakyat setiap kali mereka melakukan demonstrasi. 

Presiden Jokowi diyakini berkomitmen mengakhiri konflik tanpa merevisi batas-batas Indonesia. Jokowi akan berupaya keras melibatkan masyarakat Papua dalam dialog guna mendapatkan resolusi bagi konflik ini.

Kelompok-kelompok yang pro atas referendum Papua, terus mempengaruhi masyarakat Papua untuk mendesak Pemerintah melakuakn Referendum atas Papua. Salah satu kelompok yang pro adalah KNPB. 

Juru Bicara Komando Daerah Militer Papua, Muhammad Aidi mengatakan KNPB bukanlah organisasi yang memiliki legalitas, karena itu KNPB seharusnya tidak memiliki sekretariat. 

Bahkan TNI menilai seharusnya tak ada tempat di Papua untuk KNPB. Selain itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan sikap Polri-TNI yang mengambil alih markas KNPB wilayah Timika, sebagai tindakan yang sah. 

Keberadaan KNPB bisa membahayakan eksistensi pemerintah Indonesia di Papua. KNPB adalah organisasi yang menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun