Mohon tunggu...
Septyan Hadinata
Septyan Hadinata Mohon Tunggu... buruh

Ikhlas bersama sabar dalam mengembara di dunia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Saat Komite Sekolah Absen di Area Grey Zone Pendidikan

16 Oktober 2025   08:12 Diperbarui: 16 Oktober 2025   08:12 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar : https://kangsuresnote.wordpress.com

Kasus kepala sekolah di Banten yang menampar murid karena ketahuan merokok, lalu dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa, membuka luka lama dalam dunia pendidikan kita.

Di balik sorotan terhadap tindakan sang guru, ada pertanyaan yang lebih besar:

di mana komite sekolah saat konflik seperti ini terjadi?

Komite sekolah seharusnya menjadi jembatan yang menenangkan, bukan sekadar simbol di papan nama. Tapi dalam banyak kasus, jembatan itu seolah runtuh --- tak ada yang melintas, tak ada yang hadir.

Tugas Mulia, Tapi Sering Berhenti di Kertas

Menurut Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, komite sekolah memiliki empat fungsi utama: memberi pertimbangan, dukungan, pengawasan, dan menjadi mediator.

Namun dalam praktik, fungsi "mediator" justru paling jarang dijalankan.

Komite sekolah lebih dikenal karena urusan dana, bukan karena perannya menjaga komunikasi saat terjadi masalah antara guru, siswa, dan orang tua.

Padahal, di sinilah makna partisipasi masyarakat dalam pendidikan diuji.

Kepengurusan yang Tak Pernah Berganti, Akuntabilitas yang Kabur

Di banyak tempat, pengurus komite bisa menjabat bertahun-tahun tanpa ada batas masa jabatan yang jelas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun