Mohon tunggu...
Septiana Indrawati
Septiana Indrawati Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswi Magister Akuntansi

Program Pasca Sarjana Universitas Mercu Buana Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Tugas Mata Kuliah Prof Apollo (Daito) - Sumber Penerimaan Terbesar Negara

5 Mei 2020   09:22 Diperbarui: 19 Mei 2020   14:46 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah sepantasnya sebagai Wajib Pajak yang baik untuk taat membayar pajak. Pemerintah Indonesia sudah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan proses perpajakan, pemerintahpun memberikan kewenangan kepada Wajib Pajak untuk melakukan perhitungan, pemotongan dan pelaporan sendiri, itu berarti pemerintah percaya sepenuhnya kepada Wajib Pajak.

Apakah tidak malu jika kita masih merugikan negara? Padahal dana pajak tersebut untuk kita sendiri, sehingga kita sebagai Wajib Pajak sudah sepantasnya melakukan perhitungan dengan sebenar-benarnya bukan?

Lagi-lagi kesadaran akan pentingnya pajak yang perlu di garis bawahi disini, dengan adanya bingkai peraturan perpajakan yang ada, tentu saja akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan niat baik dari Wajib Pajak sendiri. Jangan sampai rasa rakus akan materi membuat hati kita menjadi rendah di mata Tuhan karena tidak diimbangi dengan kewajiban kita kepada negara.

Taat pajak bukan hanya saat terlihat, tetapi juga saat tidak terlihat oleh pemerintah. Ini yang masih menjadi permasalahan perpajakan di Indonesia, karena pada dasarnya sifat manusia adalah serakah.

Dalam buku klasik The Fable of the Bees (1714) filsuf tersohor plato yakni Bernard de Mandellive sangat menghawatirkan hal tersebut, karena sifat rakus manusia yang selalu lebih mementingkan diri sendiri dianggap akan berdampak sosial bagi masyarakat, sehingga Bernard de Mandellive sangat mengecam kekayaan dan kemewahan.

Plato berpandangan setiap orang bisa hidup sejahtera secara merata, maka manusia perlu dan berkewajiban mengendalikan nafsu keserakahannya untuk memenuhi semua keinginan yang melebihi kewajaran. 


Untuk itu pemerintah perlu mengeluarkan suatu kebijakan yang tegas dan membuat undang perpajakan secara lebih detail agar tidak terjadi penyelewengan atas transaksi penjualan dan pembelian khususnya PPN dalam negeri yang notabene sebagai penyumbang terbesar untuk pembangunan negeri ini.

Sumber :

1.  https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel-dan-opini/hubungan-penerimaan-ppn-dan-tingkat-konsumsi-masyarakat/

2.  https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2019-05/LAKIN%20DJP%202018.pdf

3.  https://www.pajak.go.id/djp-suspend-1049-wp-terindikasi-penerbit-faktur-ilegal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun