Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Indonesia Mulai Negosiasi dengan China
Jakarta, Oktober 2025 --- Pemerintah Indonesia resmi memulai proses negosiasi restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau dikenal dengan nama Whoosh bersama pihak China. Langkah ini dilakukan untuk menyeimbangkan kembali struktur pembiayaan proyek yang mengalami pembengkakan biaya dan beban utang yang cukup besar.
Latar Belakang Proyek
Kereta Cepat Jakarta-Bandung merupakan proyek strategis nasional yang dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), sebuah konsorsium yang terdiri dari BUMN Indonesia dan mitra dari China.
Proyek ini menjadi simbol kerja sama bilateral dalam bidang infrastruktur dan teknologi transportasi modern, sekaligus upaya meningkatkan konektivitas antarwilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Nilai investasi proyek ini mencapai lebih dari USD 7,2 miliar atau setara dengan sekitar Rp 118 triliun, dengan pembengkakan biaya (cost overrun) sekitar USD 1,2 miliar dari target awal. Dari jumlah tersebut, sekitar 60% ditanggung oleh pihak Indonesia dan sisanya oleh pihak China.
Alasan Restrukturisasi Diperlukan
Restrukturisasi utang dilakukan karena beberapa alasan utama:
Pembengkakan biaya proyek (cost overrun)
Terjadi karena kenaikan harga material, perubahan desain, dan penyesuaian teknis selama pembangunan.Beban keuangan pada konsorsium
Konsorsium Indonesia, terutama PT Kereta Api Indonesia (KAI), menghadapi tekanan finansial akibat bunga pinjaman dan kewajiban pembayaran cicilan yang tinggi.Menjaga stabilitas keuangan BUMN
Pemerintah tidak ingin pembiayaan proyek ini mengganggu kesehatan keuangan BUMN lain yang terlibat.Kebutuhan menyesuaikan jangka waktu pinjaman
Dengan restrukturisasi, diharapkan tenor pinjaman dapat diperpanjang sehingga pembayaran lebih ringan dan berkelanjutan.