Mohon tunggu...
SIC
SIC Mohon Tunggu... SIC Media

MENEMBUS CAKRAWALA

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Senkom Sidoarjo Hadiri Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online

27 April 2025   22:12 Diperbarui: 30 April 2025   06:09 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Yoyon Dwi Cahyono.(Dok.Pribadi)

SIDOARJO, 27 April 2025 --- Pengurus Kabupaten Senkom Mitra Polri Sidoarjo menghadiri undangan resmi dari Pengurus Provinsi (Pengprov) Senkom Mitra Polri Jawa Timur dalam rangka Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (27/04/2025) di Aula VIP SIBARA Lantai II, Jawa Timur, dan diikuti secara daring oleh seluruh pengurus Senkom Mitra Polri kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Dari Kabupaten Sidoarjo, hadir Ketua Senkom Mitra Polri Sidoarjo, H. Agus Mintono, bersama jajaran pengurus harian dan kabupaten. Dalam keterangannya, H. Agus Mintono menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini.


"Kami sangat mendukung inisiatif Pengprov Senkom Jawa Timur untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan pinjaman online ilegal yang semakin marak di era digital ini," ujar H. Agus Mintono di sela kegiatan.

Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Yoyon Dwi Cahyono.(Dok.Pribadi)
Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Yoyon Dwi Cahyono.(Dok.Pribadi)

Acara dipandu oleh Wahjoe Soetiono, S.Sos selaku moderator, dan dibuka secara resmi oleh Ir. H. Maun, M.T., IPM. Materi pertama bertajuk "Waspada Judi Online, Untung Sesaat, Sesat Kemudian" disampaikan oleh Aiptu Rosuli A. N., S.H, yang menekankan bahaya psikologis dan finansial dari praktik judi daring, serta keterlibatan sindikat lintas negara.

Selanjutnya, Adv. Dwi Cahyono, S.H., C.Med., CTL membawakan materi bertema "Bahaya Judol dan Pinjol", menjelaskan aspek hukum dan strategi pencegahan agar masyarakat tidak terjerat aplikasi pinjaman ilegal yang kerap menyasar kelompok ekonomi rentan.

Materi sosialisasi ini juga mengacu pada arahan resmi dari Pengurus Pusat Senkom Mitra Polri, yang menyoroti pentingnya sikap netral, menjaga kamtibmas, serta meningkatkan literasi digital di tengah masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah konkret Senkom dalam mendukung program pemerintah terkait pencegahan kejahatan berbasis teknologi informasi.(sic)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun