Mohon tunggu...
Selvia Irani Rohali
Selvia Irani Rohali Mohon Tunggu... Mahasiswa - hi

Life is simple. It's just not easy

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Masih Mau Tutup Mata terhadap Kasus Pelecehan dan Kekerasa Seksual?

20 Januari 2022   07:08 Diperbarui: 20 Januari 2022   07:21 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Belakangan ini, kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual sangat ramai dibicarakan. Kita baru saja masuk tahun 2022, tetapi berita terkait pelecehan seksual dan kekerasan seksual sudah sangat banyak. Seperti pelecehan seksual yang dialami beberapa mahasiswi di perguruan tinggi, pencabulan orang tua terhadap anak, dam pemaksaan kehamilan pada santri pada sebuah pondok pesantren. Tindak pelecehan seksual dan kekerasan seksual di Indonesia dapat katakana cukup tinggi. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan terima 4.500 aduan kekerasan seksual pada Januari - Oktober 2021. Tapi angka itu hanya segelintir dari kasus yang terjadi karena masih banyak perempuan yang tidak melapor kepada kepolisian atau Lembaga yang bersangkutan.

Namun, apa perbedaan antara pelecehan seksual dan kekerasan seksual? Banyak dari kita yang masih bingung terkait dua perbedaan tersebut. Pelecehan seksual merupakan perilaku rayuan seksuan yang tidak diinginkan, meminta penukaran sesuatu dengan aktivitas seksual, serta perilaku seksual lainnya yang tidak diinginkan contohnya seperti komentar atas tubuh, siulan, mendekatkan diri tanpa izin, disentuh, difoto tanpa izin, main mata, gestur vulgar, dan sejenisnya. Sedangkan kekerasa seksual yaitu perlakuan secara fisik tanpa persetujuan dari orang lain atau ketika orang lain sedang dalam keadaan tidak dapat memberikan persetujuan, contohnya seperti percobaan pemerkosaan, eksploitasi seksual, penyiksaan seksual, pemaksaan aborsi, perdagangan perempuan demi tujuan seksual, dan penyisaan seksual.

Pada kenyataannya, ketika perempuan mendapat pelecehan dan kekerasan seksual, masih banyak pihak yang menyalahkan dari pihak perempuan, misalnya menyalahkan pakaian yang digunakan, gerak gerik tubuh perempuan, bahkan suara. Hal ini yang menyababkan para perempuan bungkam untuk melaporkan pelecehan dan kekerasan seksual karena mereka merasa diremehkan dan malu, bahkan tidak jarang korban dianggap seakan turut bersalah dengan dalih menikmati kekerasan seksual, sehingga mereka memilih untuk bungkam.

Ada beberapa penyebab terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual, yaitu pria mengganggap wanita lebih lemah, sehinga ditempatkan dalam posisi subordinasi yang harus dikuasai. Menurut Kaufman, seorang aktivis, penyebab terjadinya kekerasan pada perempuan berkaitan dengan tiga faktor dari cara laki-laki menunjukkan kekuasaanya, yaitu kekuasaan patriarki, hak istimewa, dan sikap permisif atau memperbolehkan. Selain itu, mempunyai Riwayat kekerasan seksual ketika masih kecil juga bisa menyebabkan kekerasan seksual, karena adanya trauma yang memnuat pelaku ingin membalas dendam ketika sudah dewasa. Namun, selama masa pandemi, kasus pelaporan terkait hal ini terus meningkat karena layanan bisa dilakukan secara daring, sehingga akses untuk melaporkan lebih mudah untuk dilakukan. Berdasarkan laporan dari Komnas Perempuan, menunjukkan Universitas dan Pondok Pesantren menjadi Lembaga paling banyak menerima aduan kekerasan seksual. Selain itu, berdasarkan Catatan Kekerasan terhadap Perempuan (CATAHU), mayoritas pelaku kekerasan seksual di ranah public berasan dari Teman.

Dampak yang diberikan terhadap perilaku tersebut tidak hanya fisik, tetapi juga psikis dan sosial korban. Korban dapat mengalami depresi dan mudah gelisah, bahkan berpikiran untuk menyakiti dirinya sendiri. Kemudian jika dilihat dari dampak sosial yaitu korban atau sulit untuk mempercayai orang dan enggan untuk menjalin komunikasi dengan orang lain.

Hal yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menangani pelecehan dan kekerasan seksual yaitu pelatihan asertif. Pelatihan asertif itu bagaimana?
Pelatihan ini merupakan sebuah pendekatan behavioral yang digunakan untuk mendapatkan hak-haknya secara sempurna, yaitu kemampuan untuk dapat mengkomunikasikan apa yang diinginkan dan dipikirkan kepada orang lain dengan tetap menjaga dan menghargai perasaan orang lain sehingga dapat mengekspresikan diri secara penuh dan terbuka tanpa merasa takut. Selain itu, kita juga harus sellau waspada terhadap orang-orang disekeliling kita yang belum pernah kita kenal, terutama di tempat asing. Tunjukkan bahwa kita kuat dan percaya diri serta menghindari sebisa mungkin untuk kontak mata terhadap orang yang mungkin mencurigakan. Kita juga dapat membantu orang-orang disekitar kita tentang betapa pentingnya pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual, karena masih banyak orang disekeliling kita belum aware terhadap hal ini.

Semoga bermanfaat. Selalu ingat satu hal bahwa wanita kadangkali diuji dengan sehebat-hebatnya ujian. Mungkin terkadang fisiknya lemah tetapi batinnya sangat kuat. Itulah anugerah yang diberikan Allah. ❤️🥰

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun