Ketika saya bercerita tentang dompet anak saya yang hilang dan mudah ditemukan, seorang teman yang pernah 13 tahun tinggal di Jepang bercerita bahwa di Jepang ada sebuah aturan dan budaya yang membuat pengembalian barang yang hilang menjadi efektif.Â
Jika ada warga yang menemukan barang yang bukan haknya, maka mereka akan menyerahkan barang tersebut ke koban terdekat. Koban adalah pos polisi kecil di Jepang, yang biasanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki. di Jepang ada sekitar 6.300 pos polisi koban ini.
Penduduk Jepang sudah terbiasa mengembalikan barang yang bukan haknya sejak di bangku sekolah. Anak-anak di Jepang diajarkan bahwa mengembalikan barang temuan ke polisi merupakan tugas sebagai warga negara.
Ada juga aturan hukum yang mengatakan bahwa barang temuan harus diserahkan ke pihak berwajib, bila pemiliknya tak ditemukan.Â
Oya, biasanya barang yang hilang disimpan di koban sekitar satu bulan.
Jika belum diambil pemiliknya, maka barang itu dikirimkan ke Lost and Found Center di Departemen Kepolisian Tokyo.
Di sana barang tersebut dicatat dan datanya bisa diakses masyarakat secara luas. Barang disimpan selama tiga bulan, bila tetap belum ada yang mengambil, maka barang bisa diberikan pada orang yang menemukannya. Bila tetap tak diambil, maka barang temuan itu menjadi milik pemerintah lokal dan bisa dijual di pasar barang bekas.
Oh ternyata demikian, semoga budaya baik itu tetap lestari dan saya optimis di Indonesia juga masih banyak orang baik yang mau mengembalikan barang temuan yang bukan haknya, misalnya dua sopir taxi yang menemukan dompet anak saya yang terjatuh di mobilnya. Semoga Allah menyayangi orang-orang yang telah berbuat baik ini.
Tetap semangat berbuat baik, kapan pun dan dimana pun kita berada, semoga suatu saat kebaikan-kebaikan akan menghampiri kita!
Salam sehat, tetap bersyukur dan bahagia!
Seliara