Mohon tunggu...
Profil
65 Poin
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD di Pesisir Selatan. Sekretariat DPRD dipimpin oleh seorang sekretaris yang bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD dan secara administratif dibina oleh sekretaris daerah. Adapun tugas pokoknya adalah memberikan pelayanan administratif kepada pimpinan dan anggota DPRD, melaksanakan usaha dan kegiatan dalam menyelenggarakan rapat, pengurusan rumah tangga dan keuangan DPRD.
Bergabung 23 April 2021
Statistik
2
134
4
1
0
0

Label Populer

+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Politik
114
0
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Pemerintahan
338
1
4
LAPORKAN KONTEN
Alasan