Mohon tunggu...
Sekar Setyo Rini
Sekar Setyo Rini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional, Universitas Islam Indonesia.

Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional, Universitas Islam Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Money

Posisi Indonesia dalam Ekonomi Politik Global

28 November 2021   06:06 Diperbarui: 28 November 2021   06:09 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Saat ini, dalam berbagai aspek tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia telah berada pada radar perekonomian global Indonesia masuk ke dalam ukuran perekonomian yang paling besar di dunia bahkan dari PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia menempati posisi ke-16 sehingga dapat masuk kedalam forum G-20 dan menjadi satu-satunya perwakilan dari ASEAN. 

Forum G-20 memberikan keuntungan bagi Indonesia karena dalam pertemuan reguler tersebut Indonesia dapat bertemu dengan berbagai negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, China, dan negara maju lainnya. 

Pada tahun 2012. dalam forum G-20 PDB Indonesia berada di atas negara Belanda, Swiss, Turki, dan Arab Saudi. Dalam forum G-20 PDB Indonesia berkontribusi sebesar 1,5 persen dari total PDB G-20. Sedangkan, negara yang memiliki kontribusi paling penting dalam forum G-20 adalah China, Jepang, dan Amerika Serikat.

PDB yang disumbangkan Indonesia dalam forum G-20 masih tergolong kecil hal ini dikarenakan jumlah penduduk Indonesia mendonorkan kurang lebih 5 persen dari total jumlah penduduk G-20. Indonesia seharusnya menyumbang minimal 5 persen dari total PDB forum G-20 jika hal tersebut dibuat paralel (WEF. 2013). Namun, Indonesia memiliki prestasi yang lebih baik dari sebagian besar negara-negara anggota G-20 jika dilihat dalam stabilitas makro ekonomi. 

Defisit fiskal dan rasio utang Indonesia tergolong lebih sehat jika dibandingkan dengan beberapa negara lain seperti Amerika Serikat dan beberapa negara yang ada di Eropa. 

Rasio utang Indonesia hanya sebesar 25 persen dari PDB dan jumlah defisit fiskal Indonesia tidak lebih dari 3 persen PDB. Hal ini menunjukan jauh lebih rendah dari konsensus yang maksimal sebesar 60 persen. Namun, meskipun demikian hal ini tidak dapat menjamin posisi Indonesia aman karena masih terdapat berbagai hal yang diwaspadai.

Indonesia sendiri pernah mengalami defisit primer yang terjadi pada tahun 2012. Defisit primer adalah kondisi saat jumlah pendapatan lebih rendah dibandingkan dengan jumlah belanja di luar pembayaran utang. Selain itu, pada akhir tahun 2013, Indonesia juga sempat mengalami peningkatan DSR (Debt Service Rasio) sebesar diatas 42 persen yang idealnya berada di bawah 30 persen. 

Hal ini diakibatkan oleh turunnya jumlah ekspor sehingga angka pembilang menjadi relatif kecil. Kinerja makro ekonomi tergolong bagus misalnya investasi yang saat ini sudah berada di kisaran 32 persen dari PDB. Jumlah tersebut adalah nilai tertinggi jika dibandingkan dengan sebelum terjadinya krisis ekonomi yang mengguncang Indonesia pada tahun 1997 atau 1998.

Rasio investasi Indonesia terhadap PDB pada tahun 1996 hanya berada pada level 28 persen. Hal tersebut menunjukan bahwa adanya peningkatan investasi yang cukup besar selama 10 tahun terakhir. Jumlah pengangguran di Indonesia juga menurun menjadi sekitar 6,2 persen.  Meskipun begitu, rasio tersebut masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara G-20 yang lainnya. 

Namun, jumlah tersebut tergolong lebih baik jika dibandingkan dengan Inggris, Italia, Turki, Afrika Selatan, Kanada. Prancis. India, Argentina, dan Amerika Serikat (CIA the book dan BPS,2014). Kendati demikian, jika dibandingkan dengan negara-negara anggota G-20 lainnya jumlah inflasi Indonesia masih tergolong tinggi sejajar dengan Turki, India, dan Argentina (OECD, 2014).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun