Mohon tunggu...
Sekar Peni Astuti
Sekar Peni Astuti Mohon Tunggu... Lainnya - Sekar Peni

Senjaa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengenal tentang Sejarah, Fungsi, dan Kedudukan Bahasa Indonesia

30 Oktober 2020   20:10 Diperbarui: 30 Oktober 2020   20:31 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

 Berikut ini adalah fungsi Bahasa Nasional: 

  • Lambang kebanggaan nasional
  • Lambing identitas nasional
  • Alat satuan budaya dan Bahasa dalam nasional
  • Alat penghubung budaya dan daerah lain dalam lingkup nasional
  • Bahasa wajib nasional
  • Bahasa pendidikan dalam negeri
  • Bahasa wajib pengembang budaya dan ilmu pengetahuan baik berupa seni serta teknologi masa kini atau jaman now

Fungsi Bahasa Indonesia secara menyeluruh :

  • Alat komunikasi merupakan salah satu fungsi Bahasa salah satunya adalah : Transaksional, merupakan
  •  Membawa atau membagikan informasi atau menyampaikan informasi. Menyampaikan informasi juga harus sesuai fakta.
  •            

  • Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yaitu:
  • a.         Bahasa kenegaraan yang dicontohkan seperti, Negara Indonesia itu sendiri salah satunya yang dikenal bahasanya yang sangat bagus yaitu bahasa indonesia
  • b.         Bahasa pengantar pendidikan, seperti halnya kita menuntut ilmu di negara indonesia diwajibkan menggunakan Bahasa Indonesia
  • c.         seseorang yang bekerja menggunakan bahasa wajib yang digunakan setiap saat dan dalam berkehidupan.

Kedudukan Bahasa Indonesia berdasarkanSumpah Pemuda 28 Oktober 1928, sebagai bahasa pemersatu atau utama dan berdasarkan UUD 1945 bab XV pasal 36, Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun