Mohon tunggu...
SegaNews
SegaNews Mohon Tunggu... Polisi - Memuat Berita Seputar Lamandau
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Sega_News

Selanjutnya

Tutup

Nature

Sosialisasi Karhutla, Posyan Beruta Ajak Warga Jaga Hutan dan Lahan Tetap Lestari

14 Januari 2021   17:33 Diperbarui: 14 Januari 2021   17:38 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Polres Lamandau -- Guna antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Personil Posyan Beruta, Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi karhutla di Desa Beruta, Kec. Bulik, Kab. Lamandau, Kamis (14/1/2021) pukul 09.30 WIB.

Dengan akan berakhirnya musim penghujan Posyan Beruta bersiap - siap mengantisipasi datangnya musim kemarau, di amana pada musim kemarau di wilayahnya sering terjadi kebakaran hutan maupun lahan, agar tidak terjadi kejadian yang sama seperti tahun tahun sebelumnya, sosialisasi pencegahan karhutla dilaksanakan oleh Kaposyan Beruta Aipda Didik Mulyadi bersama dengan Bripka Lujeng Andika.

Masyarakat yang memiliki mata pencaharian sebagai petani dan pekebun agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam melakukan kegiatannya, karena bertani dan berkebun dengan cara membakar di kawatirkan dapat mengakibatkan terjadinya bencana kebakaran dan mengakibatkan pencemaran lingkungan.

Kaposyan Beruta, menyampaikan Sosialisasi karhutla di lakukan mengantispasi datangnya musim kemarau, agar masyarakat semakin paham akibat yang di timbulkan jika nekat melakukan pembakaran hutan maupun lahan pada saat melakukan perladangan, selain dapat mendatangkan bencana pelaku pembakaran juga dapat di kenakan sanki pidana sebagaimana telah di atur dalam peraturan perundang -- undangan maupun dalam peraturan daerah.

Untuk di ketahui bersama Polres Lamandau setiap tahun selalu mengadakan penegakan hukum sehubungan dengan kejadian karhutla, bagi pelaku pembakar hutan dan lahan dilakukan proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, agar hal tersebut menjadi perhatian bagi masyarakat.

"Sosialisasi akan terus kami lakukan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan agar bencana kebakaran dapat di hindarkan, Tegas Kaposyan (MP).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun