Mohon tunggu...
Sefila Nesya Dewanti
Sefila Nesya Dewanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Universitas Gadjah Mada

Mahasiswa - S1 Pariwisata, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ekowisata dari Sudut Pandang Ekonomi: Penyelesaian Masalah atau Penambah Masalah?

5 Desember 2022   04:13 Diperbarui: 5 Desember 2022   04:34 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Hal ini tentunya membuat tujuan dari ekowisata itu sendiri tidak akan berjalan dan akan menimbulkan dampak seperti tidak meningkatnya perekonomian masyarakat lokal, angka kemiskinan tidak berkurang, usaha pariwisata lokal tidak berkembang, tidak tersedianya lapangan kerja, pembelian produk lokal menurun, pendapatan daerah melalui pajak usaha dan pajak penghasilan menurun, dan tidak terlindunginya hak kepemilikan lokal atas tanah dan properti.

Kesimpulan yang didapatkan adalah meskipun pariwisata, dalam hal ini ekowisata, memberikan pendapatan tambahan karena membuka banyak lapangan kerja. Walaupun begitu, masyarakat lokal tetap terpinggirkan dari pembangunan dan pengelolaan kawasan lindung. Selain itu kebocoran ekonomi dapat dikurangi atau bahkan dituntaskan jika pemilik bisnis asing tinggal secara permanen atau semi-permanen di tempat usahanya berada. Ini dikarenakan sebagian keuntungan yang investor dapatkan akan dibelanjakan di negara tempat usaha investor berada (Moreno, 2005).

Saran untuk penyelesaian masalah kebocoran ekonomi dalam ekowisata untuk pengembangan ekowisata Indonesia di masa depan adalah melakukan pelatihan sumber daya manusia untuk menunjang kebutuhan aktivitas ekowisata dengan transferabilitas keterampilan, mengurangi impor untuk kebutuhan ekowisata dengan cara swasembada pangan dan barang yang berkualitas, mengkaji ulang peraturan yang mengatur tentang kepemilikan tanah dan bangunan untuk aktivitas ekowisata, mengkaji ulang peraturan yang mengatur mengenai pajak yang berhubungan dengan aktivitas ekowisata.dan mengkaji ulang kebijakan pemerintah yang cenderung  pro terhadap aktivitas impor sehingga membuat terhambatnya perkembangan usaha lokal yang berbasis pertanian dan industri peralatan hotel.

Referensi

Fennell, D. A. (2007). Ecotourism. Routledge.

Goodwin, H. (2002). Local community involvement in tourism around national parks: opportunities and constraints. Current Issues in tourism, 5(3-4), 338-360.

Hanafi, H., & Ratmaja, L. (2017). ANALISIS KONEKTIVITAS PEMBANGUNAN PARIWISATA PADA TIGA DESTINASI PARIWISATA PRIORITAS KAWASAN MANDALIKA, LABUAN BAJO DAN BROMO TENGGER SEMERU.

Wearing, S., & Neil, J. (2009). Ecotourism. Routledge.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun