Mohon tunggu...
Sedekah Online
Sedekah Online Mohon Tunggu... Lainnya - Platform Crowdfunding Muslim

SedekahOnline.com adalah platform crowdfunding muslim pertama di Indonesia milik Daarul Qur'an. Diluncurkan pada 2016, Alhamdulillah platform ini mendapat respon baik dari masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Zakat Pertanian Menurut Al Quran

17 Februari 2022   17:01 Diperbarui: 17 Februari 2022   17:12 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hasil pertanian seperti biji makanan adalah komoditas pertanian yang menjadi makanan pokok dalam suatu wilayah yang dapat disimpan dan mengenyangkan, misalnya padi (beras), jagung, gandum, dan sebagainya.

Sedangkan buah-buahan yang wajib dizakati ialah anggur dan kurma. Lalu, apakah buah dan biji-bijian yang tidak mengenyangkan seperti kacang tanah, buncis, jeruk, apel, mangga dan lainnya wajib dizakati? Jawabannya adalah wajib, hal ini didasarkan pada dalil-dalil naqli berikut.

.

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya, Maha Terpuji." (QS. Al-Baqarah: 267)

Artinya: "..... Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya ...... " (QS. al-An'am: 267)

Demikian pula dijelaskan dalam sebuah hadis: "Rasulullah SAW memerintahkan (kepada 'Attab bin Asid) untuk menghitung anggur berapa jumlahnya jika telah menjadi kismis, kemudian dikeluarkannya zakatnya, demikian pula menghitung buah kurma kemudian ditentukan zakatnya". (HR. Abu Daud bin Asid).

Klik Bayar Zakat Sekarang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun