Mohon tunggu...
Samsul Bahri Sembiring
Samsul Bahri Sembiring Mohon Tunggu... Buruh - apa adanya

Dari Perbulan-Karo, besar di Medan, tinggal di Pekanbaru. Ayah dua putri| IPB | twitter @SBSembiring | WA 081361585019 | sbkembaren@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Selamat Datang Pejuang Reformasi 2019

25 September 2019   19:56 Diperbarui: 25 September 2019   20:11 1915
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kompas TV (Tribun news.com)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengaku melihat ada upaya menunggangi dan mengingatkan mahasiswa agar tidak terbawa agenda politik yang tidak benar. Wiranto, Menkopolhukam, mengatakan bahwa aksi demonstrasi hanya akan menguras energi dan menghimbau massa untuk mengadakan dialog dengan DPR pada peroide selanjutnya ataupun dengan pemerintah. 

Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan berkata 'Lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat." Sementara itu politisi, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan aksi demo mahasiswa yang memprotes, "Itu (KUHP lama) mazhab lalu. Itu yang kita lawan. KUHP ini adalah KUHP demokrasi, negara batasi segala bentuk tindakan yang sifatnya represif terhadap rakyat. Kok kita pengin balik kolonial, ada apa?," katanya.

Mahasiswa Milenial Menggentarkan Kekuasaan

Tidak disangka, gerakan demonstrasi mahasiswa 23 September mampu menggentarkan Pemerintah dan DPR. Senin sore 23 September 2019, Jokowi dan Pimpinan DPR berkonsultasi di Istana dan meminta RUU itu tidak disahkan oleh DPR periode 2014-2019 yang masa tugasnya hanya sampai 30 September mendatang. "Sekali lagi, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU KUHP, itu ditunda pengesahannya," kata Jokowi.

Hasil konsultasi Presiden dan DPR tidak dapat mecegah Mahasiswa kembali bergerak besoknya pada Selasa 24 September. Memaksa paripurna DPR dan pemerintah menyepakati menunda pengesahan RUU tentang Pemasyarakatan, Minerba, Pertanahan dan RKHUP. 

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, Terkait RKUHP, DPR dan pemerintah sepakat untuk menunda pengesahannya sampai pada waktu yang tidak ditentukan. "Titik temunya penundaan sampai waktu yang tidak ditentukan, bisa sekarang periode ini atau yang akan datang. Artinya bisa periode yang akan datang," kata Bambang.

Siasat oligarki melalui revisi UU tersebut, yang diam-diam mungkin sudah lama dipersiapkan, dengan seketika berantakan oleh tekanan Mahasiswa. Hal ini mengejutkan bukan hanya bagi Pemerintah dan DPR, tapi juga bagi politisi partai politik yang berkomentar menyepelekan dan menyudutkan aksi mahasiwa di media arus utama maupun media sosial. Tuduhan adanya pihak yang menunggangi gerakan mahasiswa, menunjukkan adanya kegagapan merespon, atau sekedar taktik pembelaan yang sudah tidak laku.

Sejak era reformasi 1998, sering terjad demonstrasi baik oleh mahasiswa maupun elemen bangsa lainnya dengan beragam muatan dan tuntutan. Tetapi semua peristiwa itu tidak memiliki efek fundamental merubah apapun. 

Memang aksi 2 Desember 2016 atau sering disebut Aksi 212 Bela Islam di Jakarta, di mana ribuan massa berhasil mendesak memenjarakan Gubernur DKI Jakarta , Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tapi aksi yang dimuati dengan sentimen identitas agama, hanya berefek pada gagalnya Ahok jadi Gubernur DKI bahkan dipenjara, tidak merubah sesuatu nilai atau norma kehidupan bernegara. Mengapa aksi 23-24 September mampu menggentarkan kekuasaan?

Aksi 23-24 September berbeda dari semua aksi yang telah ada, baik pelopornya, muatan, maupun tuntutannya. Kemurnian semangat dari mahasisiwa dan keluhuran tujuannya tanpa kepentingan pragmatis siapapun, mampu menggentarkan Pemerintah dan DPR sehingga terpaksa menunda pengesahan empat RUU yang nyaris lolos diundangkan. Bukan hanya berhasil menjegal RUU, kekuatan mahasiswa 23-24 September akan menjadi momok menakutkan pada perjalanan pemerintahan Presiden Jokowi periode ke-2 beserta DPR yang baru.

Angkatan 2019 Lebih Revolusioner

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun